Breaking News:

Kacab Bank Tewas

Pengacara Penculik Kacab Bank BUMN Beber Sosok F, Perintahkan Jemput, Oknum Aparat: Diperiksa Denpom

Sosok F diduga terlibat pembunuhan kacab bank BUMN, pengacara penculik sebut sosoknya oknum aparat, diperiksa di Denpom.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com | Kolase Instagram Ilham Pradipta dan Ist
KACAB BANK DIBUNUH - Sosok F diduga terlibat pembunuhan kacab bank BUMN, pengacara penculik sebut sosoknya oknum aparat, diperiksa di Denpom. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum dari salah satu tersangka kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam pernyataannya, sang pengacara mengindikasikan adanya peran seorang oknum aparat dalam aksi kriminal tersebut.

Adrianus Agal, pengacara yang mewakili tersangka bernama Eras, menyebut bahwa kliennya tidak bertindak atas inisiatif pribadi.

Ia mengklaim bahwa Eras hanya menjalankan perintah dari seorang oknum berinisial F.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” ujar Adrianus saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (25/8/2025).

Meski begitu, Adrianus enggan mengungkap secara gamblang dari institusi mana sosok F tersebut berasal.

Baca juga: Dijuluki Crazy Rich, Kenapa Dwi Hartono jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Mau Pinjam Rp 13 M

Korban Dibawa ke Beberapa Lokasi Sebelum Akhir Tragis

Setelah korban berhasil dijemput secara paksa, menurut Adrianus, ia sempat dibawa terlebih dahulu ke kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tidak lama kemudian, Eras dan rekan-rekannya kembali menerima arahan untuk memindahkan korban ke lokasi lain.

Adrianus turut mengungkap bahwa oknum F yang diduga terlibat dalam kasus ini dikabarkan sudah pernah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Karena proses perkara ini masih dalam penyelidikan, jadi kita tidak boleh menyebutkan langsung. Tapi saya hanya mau kisi-kisi juga bahwa terhadap oknum F ini juga sudah diperiksa di Denpom,” jelas Adrianus dalam wawancara program Obrolan News Room Kompas.com pada Selasa (26/8/2025).

Pengacara Membantah Kliennya Terlibat Pembunuhan

Lebih lanjut, Adrianus menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya rencana pembunuhan.

Ia mengatakan Eras hanya diminta menjalankan tugas penjemputan yang berkaitan dengan penagihan utang.

“F hanya memberi pekerjaan untuk penagihan, tapi penagihan di mana, mereka (Eras dan kawan-kawannya) juga tak tahu,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ilham Pradiptabank BUMN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved