Breaking News:

Sosok

Sosok Gus Irfan Kandidat Terkuat Menteri Haji dan Umrah, Sebelumnya Menjabat Kepala BP Haji

Sosok Gus Irfan kandidat terkuat Menteri Haji dan Umrah, sebelumnya menjabat Kepala BP Haji.

Editor: Candra Isriadhi
YouTube.com/KompasTV
SOSOK POLITIK - Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan yang merupakan cucu pendiri NU resmi dilantik Prabowo menjadi Kepala Badan Penyelenggara Haji. Hartanya mencapai Rp 16 miliar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Gus Irfan kandidat terkuat Menteri Haji dan Umrah, sebelumnya menjabat Kepala BP Haji.

DPR RI telah resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kini status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan bertransformasi jadi Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut masih menjadi tanda tanya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Sosok Crazy Rich Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Viral Beli Helikopter, Terkenal di IG, Ini Akunnya

Termasuk apakah Kepala BP Haji saat ini, Irfan Yusuf alias Gus Irfan, akan otomatis menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah.

“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi menteri, itu biar Presiden yang menentukan,” ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Perpres dan Anggaran Sudah Disiapkan
SOSOK POLITIK - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menjadi calon Menteri Haji dan Umrah seiring perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
SOSOK POLITIK - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menjadi calon Menteri Haji dan Umrah seiring perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Hasan menyampaikan bahwa Presiden akan segera menindaklanjuti pengesahan UU tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan kementerian baru.

“Yang jelas, Presiden akan membuat Perpres baru untuk menjalankan Undang-Undang pembentukan Kementerian Haji,” katanya.

Baca juga: Sosok AKBP Masud Ahmad, Polisi yang Putrinya Wafat Setelah Salat Jenazah, Baru Sebulan Jadi Kapolres

Terkait anggaran, Hasan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana untuk mendukung operasional kementerian baru tersebut. 

Ia mencontohkan pembentukan PCO yang juga melalui proses perencanaan anggaran serupa.

“Kalau bikin lembaga baru, ya harus disiapkan. Sama seperti waktu bikin PCO, anggarannya juga dirancang,” jelasnya.

Transformasi BP Haji Jadi Kementerian
KORUPSI KUOTA HAJI - Manasik Haji 2024/1445 H Maktour Travel, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 dari Maktour diduga bermasalah.
KORUPSI KUOTA HAJI - Manasik Haji 2024/1445 H Maktour Travel, di Hotel The Sultan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, biaya Haji Khusus (ONH Plus) tahun 2024 dari Maktour diduga bermasalah. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025). 

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

BP Haji selama ini merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan jemaah.

Berikut beberapa perubahan krusial yang disepakati dalam revisi UU:

  • Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

BP Haji akan bertransformasi menjadi kementerian agar lebih fokus menangani persoalan haji dan umrah secara menyeluruh.

  • Pengurangan Kuota Petugas Haji Daerah

Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, namun jumlahnya akan dikurangi agar tidak membebani kuota jemaah.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gus IrfanMenteri Haji dan UmrahBP Haji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved