Sosok
Sosok Gus Irfan Kandidat Terkuat Menteri Haji dan Umrah, Sebelumnya Menjabat Kepala BP Haji
Sosok Gus Irfan kandidat terkuat Menteri Haji dan Umrah, sebelumnya menjabat Kepala BP Haji.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Gus Irfan kandidat terkuat Menteri Haji dan Umrah, sebelumnya menjabat Kepala BP Haji.
DPR RI telah resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kini status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan bertransformasi jadi Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut masih menjadi tanda tanya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Sosok Crazy Rich Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Viral Beli Helikopter, Terkenal di IG, Ini Akunnya
Termasuk apakah Kepala BP Haji saat ini, Irfan Yusuf alias Gus Irfan, akan otomatis menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah.
“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi menteri, itu biar Presiden yang menentukan,” ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Perpres dan Anggaran Sudah Disiapkan

Hasan menyampaikan bahwa Presiden akan segera menindaklanjuti pengesahan UU tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan kementerian baru.
“Yang jelas, Presiden akan membuat Perpres baru untuk menjalankan Undang-Undang pembentukan Kementerian Haji,” katanya.
Baca juga: Sosok AKBP Masud Ahmad, Polisi yang Putrinya Wafat Setelah Salat Jenazah, Baru Sebulan Jadi Kapolres
Terkait anggaran, Hasan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana untuk mendukung operasional kementerian baru tersebut.
Ia mencontohkan pembentukan PCO yang juga melalui proses perencanaan anggaran serupa.
“Kalau bikin lembaga baru, ya harus disiapkan. Sama seperti waktu bikin PCO, anggarannya juga dirancang,” jelasnya.
Transformasi BP Haji Jadi Kementerian

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji selama ini merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan jemaah.
Berikut beberapa perubahan krusial yang disepakati dalam revisi UU:
- Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
BP Haji akan bertransformasi menjadi kementerian agar lebih fokus menangani persoalan haji dan umrah secara menyeluruh.
- Pengurangan Kuota Petugas Haji Daerah
Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, namun jumlahnya akan dikurangi agar tidak membebani kuota jemaah.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Sosok & Profil Bebizie, Biduan jadi Anggota DPR, Liburan ke Eropa, Bantah Pakai Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Perempuan yang Berani Menantang Ahmad Sahroni di Medan Debat Publik |
![]() |
---|
Sosok Federico Barba Pemain Baru Persib Bandung, Dulu Pernah Kalahkan C. Ronaldo di Liga Italia |
![]() |
---|
Sosok Teungku Nyak Sandang, Tokoh Kemerdekaan Asal Aceh yang Bantu RI Miliki Pesawat Pertama |
![]() |
---|
Sosok Susmiarto, Sekda Sleman Minta Guru Cicipi MBG Dulu Agar Cegah Siswa Keracunan: 'Mitigasi' |
![]() |
---|