Breaking News:

Berita Viral

Adam Deni Dibui Gegara Cemarkan Nama Ahmad Sahroni, Kini Bebas Singgung Karma: Gak Salah Alamat

Selebgram Adam Deni sempat divonis penjara 3 tahun 7 bulan gegara mencemarkan nama Ahmad Sahroni, kini setelah bebas tulis unggahan singgung karma.

Editor: galuh palupi
TikTok @adamdenigrk/Instagram @ahmadsahroni88
AHMAD SARONI - Kolase foto Adam Deni dan Ahmad Saroni diambil dari TikTok @adamdenigrk/Instagram @ahmadsahroni88. Adam Deni sempat dibui gegara cemarkan nama Ahmad Saroni, kini bebas singgung karma 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram Adam Deni sempat divonis penjara 3 tahun 7 bulan gegara mencemarkan nama Ahmad Sahroni, kini setelah bebas tulis unggahan singgung karma.

Adam Deni bebas dari penjara pada 9 Mei 2025.

Keluar dari penjara, Adam Deni langsung aktif lagi di media sosial.

Melalui akun TikTok bernama @adamdenigrk pada Kamis (28/8/2025), Adam Deni menuliskan curhatannya.

Ia menuliskan rasa syukur karena sudah bebas dari penjara sekaligus menyinggung soal karma sambil menyematkan tagar Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni sendiri tengah viral di media sosial, setelah ditantang debat oleh influencer Salsa Erwina Hutagalung soal gaji DPR RI.

Baca juga: MULAI Dimiskinkan, Doni Salmanan Tak Berkutik Rekening Rp 532 Milyar Dibekukan, Ahmad Saroni Girang

Sementara itu, Salsa Erwina kini menjadi korban doxing.

AHMAD SARONI - Kolase foto Adam Deni dan Ahmad Saroni diambil dari TikTok @adamdenigrk/Instagram @ahmadsahroni88. Adam Deni sempat dibui gegara cemarkan nama Ahmad Saroni, kini bebas singgung karma
AHMAD SARONI - Kolase foto Adam Deni dan Ahmad Saroni diambil dari TikTok @adamdenigrk/Instagram @ahmadsahroni88. Adam Deni sempat dibui gegara cemarkan nama Ahmad Saroni, kini bebas singgung karma (TikTok @adamdenigrk/Instagram @ahmadsahroni88)

"Alhamdulillah akhirnya saya bisa lulus dengan Predikat Cumlaude. 

Tidak menyangka bisa tetap kuat untuk menjalani pendidikan penderitaan ini selama 3 Tahun 7 Bulan.

Saya benar2 sangat bersyukur kepada Allah SWT yang dimana masih memberi saya kesempatan kesekian kalinya untuk saya merubah diri menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Ambil Hikmahnya, Buang Egonya.

Karma tidak pernah salah alamat. #adamdeni #ahmadsahroni," tulisnya dikutip TribunJakarta.com dari TikTok, pada Kamis (28/8/2025).

Diketahui perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni bermula, saat selebgram tersebut mengunggah dokumen pembelian sepeda mewah oleh Politikus Partai Nasdem tersebut.

"Mowning..mowning.. bapet kiriman paketan kertas dua karton yg siap disetor ke @official.kpk)," tulis Adam Deni pada 26 Januari 2022.

Merasa tak terima, Ahmad Sahroni lalu melaporkan Adam Deni ke polisi.

Adam Deni lalu dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang ITE karena menyebarkan dokumen pribadi Ahmad Sahroni.

Atas perbuatannya itu, Adam dan Dwita divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan. 

Kemudian, setelah menjalani setengah masa hukumannya, Adam Deni dijadwalkan bebas pada Maret 2024.

Baca juga: Harta Kekayaan Rp328 Miliar Ahmad Sahroni, Koleksi 19 Tanah dan Bangunan hingga Puluhan Mobil Mewah

Akan tetapi dia harus kembali menjalani proses hukum karena dilaporkan lagi oleh Ahmad Sahroni dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Kasus ini terjadi ketika Adam Deni memberikan keterangan pada wartawan saat menjalani sidang pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di PN Jakarta Utara pada Juni 2022. 

Adam Deni menyebut, Ahmad Sahroni membungkam sejumlah pihak dengan mengguyur uang Rp 30 miliar. 

Ia juga menuding Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI memiliki pengaruh dalam penegakan hukum. 

"Makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ucapnya kala itu.

Ahmad Sahroni kemudian melaporkan perbuatan Adam Deni itu ke Mabes Polri karena dinilai telah menyampaikan fitnah. 

Adam Deni kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan. 

Ia didakwa melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat lalu menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 bulan terhadap Adam Deni.

Lantas, siapakah Adam Deni sebenarnya? 

Baca juga: Deretan Kontroversi Sahroni, Anggota DPR dari Nasdem Minta OTT KPK Izin, Viral Orang Tolol Sedunia

Adam Deni vs Ahmad Sahroni.
Adam Deni vs Ahmad Sahroni. (Instagram)

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Adam Deni lahir di Jakarta pada 23 Desember 1995. 

Pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka ini menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman, jurusan Ilmu Politik. 

Selama ini, Adam Deni dikenal sebagai seorang blogger dan praktisi bidang IT. 

Akun Instagram miliknya, @adamdenigrk, diikuti oleh hampir 45.000 followers. 

Adam pernah mengakui bahwa dirinya dikenal karena sering memviralkan hal-hal yang menurutnya tidak adil melalui media sosial. 

Ia pernah memviralkan kafe milik anak wali kota Bekasi yang tidak disegel saat pandemi Covid-19. 

Padahal, kafe dan toko lain banyak yang disegel. 

Akibat unggahan itu, sang wali kota akhirnya menyegel kafe anaknya. 

Nama Adam banyak dikenal salah satunya ketika berseteru dengan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau Jerinx. 

Adam merupakan pelapor dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dituduhkan kepada Jerinx. (Tribunnewsmaker/Tribun Jakarta)

Tags:
Adam DeniAhmad SahroniTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved