Breaking News:

Demo Buruh

Detik-detik Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob, Saksi Mata Sebut Aparat Ugal-ugalan, 'Nabrakin'

Detik-detik Affan Kurniawan dilindas rantis Brimob, saksi mata sebut aparat bertindak ugal-ugalan dan menabrak pendemo

|
Editor: Talitha Desena
TribunNewsmaker.com | Istimewa via Warta Kota
OJOL DITABRAK POLISI - Detik-detik Affan Kurniawan dilindas rantis Brimob, saksi mata sebut ini 

Detik-detik Affan Kurniawan dilindas rantis Brimob, saksi mata sebut aparat bertindak ugal-ugalan dan menabrak pendemo

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh pemberitaan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah terlindas mobil rantis milik Brimob Polri.

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Insiden tersebut berlangsung di tengah situasi yang memanas akibat bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Bentrokan mulai pecah sejak sore hingga malam hari di beberapa titik, termasuk Jalan Asia Afrika, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), dan Pejompongan. 

Kerusuhan ini terjadi setelah aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR pada Kamis siang.

Baca juga: Identitas 7 Prajurit Brimob Diamankan Terkait Tewasnya Affan Kurniawan, Siapa yang Menyetir Rantis?

Kronologi Menurut Kesaksian Warga

Seorang saksi mata bernama Abdul (29) menyampaikan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 18.30–19.00 WIB, sesaat setelah aparat berusaha membubarkan massa demonstran di sekitar Gedung DPR RI.

“Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan,” kata Abdul, dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia menggambarkan bagaimana kendaraan rantis Brimob melaju dengan kecepatan tinggi dan “ugal-ugalan” ke arah kerumunan massa.

 

“Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, di kanan kiri, ugal-ugalan. Siapa aja yang di depan dia dihajar nggak peduli,” ungkap Abdul.

Abdul juga menuturkan bahwa korban, Affan, saat itu tengah menghentikan kendaraannya di jalan karena hendak mengantar pesanan ke kawasan Bendungan Hilir.

“Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu,” pungkasnya.

Rekaman video warga memperlihatkan mobil rantis Brimob yang menyalakan sirine, menabrak korban, berhenti sejenak, lalu melanjutkan laju hingga melindas tubuh Affan.

Baca juga: Tangis Ibunda Affan Kurniawan Ratapi Jasad Anaknya yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Minta Keadilan

OJOL DILINDAS POLISI - Kendaraan rantis Brimob menabrak dan melindas seorang driver ojol saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Kompolnas buka suara.
OJOL DILINDAS POLISI - Kendaraan rantis Brimob menabrak dan melindas seorang driver ojol saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Kompolnas buka suara. (Tangkapan layar Instagram | Wartakota/ Angga Bhagya)

Sikap Polda Metro Jaya dan Klarifikasi Status Korban

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf mendalam mewakili institusi.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam,” ujarnya.

Asep menegaskan, proses hukum tengah berjalan dan anggota yang terlibat sudah diamankan.

“Saat ini sedang diproses pemeriksaan, semoga segera cepat hasilnya. Sudah diamankan Brimob dan sedang diperiksa. Jadi statusnya sekarang terperiksa,” jelasnya.

Ia juga meluruskan kabar simpang siur, menegaskan bahwa satu orang meninggal dunia, yaitu Affan Kurniawan, sementara satu korban lain mengalami luka dan dirawat di RS Pelni.

Tujuh Polisi Diamankan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden ini.

Mereka berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya dan kini dalam pemeriksaan internal.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” tegas Abdul Karim.

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyatakan akan mengawal kasus ini secara transparan dari awal hingga akhir.

Baca juga: Daftar Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Aksi Tersusun Rapi Ada Pengintai, Penculik, dan Otak Pembunuhan

OJOL DILINDAS POLISI - Kendaraan rantis Brimob menabrak dan melindas seorang driver ojol saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Kompolnas buka suara.
OJOL DILINDAS POLISI - Kendaraan rantis Brimob menabrak dan melindas seorang driver ojol saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Kompolnas buka suara. (Tangkapan layar Instagram | Wartakota/ Angga Bhagya)

Respons Kapolri: Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi

Menyadari tingginya sorotan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari.

“Pertama-tama, saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo.

Kapolri menegaskan bahwa Divisi Propam Polri akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.

“Kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan masyarakat atas musibah ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi di tubuh Polri akan terus dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.

Duka Mendalam Keluarga

Affan diketahui merupakan salah satu tulang punggung keluarga.

Pihak keluarga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, sekaligus berharap adanya pemulihan dan bantuan untuk keluarga yang ditinggalkan.

Kapolri maupun Kapolda menyebut keluarga telah menerima permintaan maaf secara langsung.

Meski begitu, publik tetap menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAffan Kurniawanojolojek onlineBrimob
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved