Demo Buruh
Susno Duadji Ungkap Fungsi Sebenarnya Rantis di Situasi Demo: Bukan untuk Gusur Orang!
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap fungsi sebenarnya penggunakan kendaraan taktis alias rantis
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap fungsi sebenarnya penggunakan kendaraan taktis alias rantis di situasi demo.
Susno Duadji turut menyesalkan insiden terlindasnya Affan Kurniawan seperti yang terjadi pada demo di Pejompongan pada Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, rantis seharusnya tidak digunakan untuk menggusur orang.
"Kenapa sampai terjadi peristiwa ini ?. Kan di bawah itu ada orang, yang dihadapi orang," kata Susno dikutip dari Kompas TV, Jumat (29/8/2025).
"Jadi tidak boleh kendaraan itu digunakan untuk menggusur orang," imbuh pria kelahiran 1 Juli 1954 ini.

Jika berhadapan dengan massa, Polisi seharusnya tim petugas yang menggunakan tameng.
Baca juga: Sosok Syifa Nurirfah, Istri Polisi Salahkan Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Minggir
Bukan menggunakan mobil rantis Polisi.
Orang sama orang itu pun tidak boleh melakukan kekerasan.
"Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa, tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water canon dan sebagainya," kata Susno.
Rantis ditempatkan di suatu tempat tertentu sesuai dengan kondisi lapangan.
"Dia harus hadir di situ. Tapi tugasnya bukan untuk membubarkan didorong dengan rantis, bukan, untuk menjaga supaya massa tidak menabrak pagar, untuk menjaga agar massa tidak anarkis," katanya.
"Dijaga oleh pasukan yang pakai taming itu. Rantis di belakangnya gitu. Jadi bukan untuk menggusur massa gitu," ujar lulusan dari Akademi Kepolisian 1977 ini.
Maka hal yang menjadi pertanyaan bagi Susno adalah petunjuk yang diberikan komandan di lapangan terkait penggunaan rantis tersebut sebelum kejadian yang menewaskan ojol.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan, polisi bukan melakukan pembubaran unjuk rasa, melainkan mengamankan.
"Mengapa unjuk rasa diamankan?, supaya unjuk rasa ini yang merupakan sarana menyampaikan pendapat dalam sebuah negara demokrasi itu dilindungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar," katanya.
"Jadi unjuk rasa itu bukanlah sesuatu perbuatan melanggar hukum dan bukan sesuatu yang dilarang tetapi sesuatu yang harus dilindungi," imbuh Susno.
Baca juga: Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ayah Imbau Demo Tak Anarkis: Cukup Anak Saya Korban
Kata pria yang juga mantan Kapolda Jabar ini, itu merupakan ciri daripada negara demokrasi.
Sehingga aparat baik Polri, TNI, Satpol, PP dan sebagainya, dan segenap warga negara Indonesia termasuk anggota DPR harus merubah mindset itu bahwa negara ini sejak ada reformasi sudah menjadi negara demokrasi.
Tidak bisa lagi pemikiran unjuk rasa itu untuk melawan pemerintah.
"Pemilik negeri ini adalah rakyat, rantis itu dibeli dengan uang rakyat, aparat itu digaji dengan uang rakyat," kata Susno.
Tujuh Polisi Diamankan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh terduga pelanggar sudah diamankan di Div Propam Polri.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," katanya saat konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Dari gelar awal, kata dia, sudah sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, bahwa terhadap tujuh terduga pelanggar, telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
"Oleh karena itu kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar. Sejak 29 Agustus sampai 17 September," ujar pria kelahiran 28 Februari 1974 itu.
Perwira lulusan Akpol 1995 ini pun merinci peran ketujuh anggota Brimob tersebut.
"Hasil identifikasi sementara yang sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," kata dia.
Rupanya kendaraan taktis (rantis) itu dikemudikan oleh Bripka R.
Baca juga: Ikut Berduka Atas Kematian Affan Kurniawan, Dedi Mulyadi Izin Jadikan Adik Korban Sebagai Anak Asuh
"Adapun pengemudi yang mengemudi, Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi Kompol C," ujar polisi mantan Kapolda Banten ini.
"Sedangkan yang duduk di belakang, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," tambahnya. (Tribunnewsmaker/Tribun Bogor)
Sumber: Tribun Bogor
Sempat Sebut Pendemo Orang Tolol, Ahmad Sahroni Dikabarkan Melarikan Diri ke Singapura, Takut? |
![]() |
---|
Jakarta Porak-Poranda Usai Bentrokan Demo, Pasukan Oranye Bergerak Cepat Langsung Bersihkan Lokasi |
![]() |
---|
Halte Terbakar, Puing Kaca Berserakan, Begini Kondisi Jakarta Pasca Bentrok Demo Besar-besaran |
![]() |
---|
Sosok dan Chat Terakhir Abay, Fotografer Korban Wafat Gedung DPRD Makassar Dibakar: Maafkan Salahku |
![]() |
---|
Identitas 4 Korban Tewas Demo Jakarta dan Makassar, Korban Dilindas Rantis hingga Terjebak Kebakaran |
![]() |
---|