Fakta Mantan Artis Cilik Rifat Umar Tertangkap Narkoba, Kronologi Hingga Barang Bukti yang Diamankan

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rifat Umar

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jagat hiburan kembali tercoreng dengan kasus narkoba yang menjerat artis.

Kali ini mantan artis cilik Rifat Umar (26) berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba.

Rifat Umar ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2019 dini hari.

Barang bukti berupa ganja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak sendirian, Rifat ditangkap bersama seorang wanita dan pria lain berinisial RR (32).

Nama Rifat Umar alias Rifat Sungkar dikenal setelah membintangi beberapa judul sinetron di televisi.

Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Umar atau biasa juga dikenal dengan nama Rifat Sungkar bersama teman wanitanya, Tessa, menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019). (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Rifat Umar mengawali karir sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an.

Wajahnya semakin dikenal setelah membintangi sinetron Si Yoyo musim 1 di tahun 2003.

Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).

Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.

Kariernya di masa belia mulai naik daun dan dikenali banyak orang berkat perannya sebagai Ole, bocah SD tengil sahabat tokoh Yoyo yang diperankan Teuku Ryan dalam sinetron komedi Si Yoyo.

Setelah namanya tak lagi terdengar, Rifat Sungkar kembali muncul.

Sayangnya, kemunculan Rifat kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan karena terjerat kasus narkoba.

Berikut rangkuman fakta penangkapan Rifat Umar:

Kronologi penangkapan

Rifat Umar (Instagram @rifatsungkar93)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rifat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di kos.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket ganja.

"Setelah itu RR kita bawa ke kamar lain.

Di kamar lain kita dapati seorang laki-laki yang bernama Rifat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2019).

Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangan artis kelahiran 1993 tersebut, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.

Ditangkap bersama teman wanita

Rifat Umar (Instagram @rifatsungkar93)

Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tesa, teman wanitanya di kamar kos nomor 11 kawasan Bintaro.

"Saat diamankan tersangka Rifat sedang bersama Tesa di kamar kos," kata Argo.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine.

Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.

"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin.

Keduanya positif ganja.

Positif juga metametamin dan aphetamin juga.

Untuk Tesa positif aphetamin.

Saat ini masih diperiksa untuk hasilnya kita tunggu," katanya.

Polisi melakukan penggeledahan dari kamar kos Rifat.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Rifat Umar Terkait Kasus Sabu dan Ganja