Rifat Umar juga aktif bermain sinetron. Total 10 sinetron pernah ia bintangi, antara lain :
1. Bayangan Adinda (2003)
2. Si Yoyo musim 1 (2003)
3. Oom Pasikom (2004)
4. Yoyo & Popo (2005)
5. Malin Kundang (2005-2006)
6. Pesantren & Rock n' Roll (2011)
7. Pangeran (2015-2016)
8. Pangeran 2 (2016-2017)
9. Kiamat Hari Jum'at (2017)
10. Mimpi Metropolitan (2018-sekarang)
Sementara untuk film, Rifat Umar tampil di Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).
Dilansir dari Kompas.com pemilik akun Instagram @rifatsungkar93 itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat merupakan hasil pengembangan dari pelaku RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Dari tangan RR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dan satu kaleng berisi ganja.
"Para tersangka masih kita periksa. kita tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah di jual lagi, atau mereka beli dari mana kita belum dapat infonya," katanya.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus Menimpa Artis
Masih dilansir Kompas.com sejak awal 2019 hingga penangkapan Rifat Umar, sejumlah artis ditangkap karena kasus yang sama. Berikut daftarnya :
1. Caca "Duo Molek
Pada 11 Januari 2019, Caca ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.
Caca mengaku sudah tiga kali membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,8 juta per gramnya. Ia memakai narkoba sejak Desember 2018.