Rifat Umar beralasan mengkonsumi ganja untuk cari inspirasi mendukung pekerjaannya.
Menurutya, saat ini sebenarnya ia sudah tidak lagi berkarier di dunia entertainment.
Namun, Rifat Umar mengaku saat ini bekerja di perusahaan game dan menjadi content creator.
“Ya mungkin butuh banyak inspirasi lah, makanya saya gunakan narkotika jenis ganja,” kata Rifat Umar.
Penangkapan Rifat Umar berawal dari penangkapan pria bernama Rizki Ramadhan.
Dari tangan Rizki polisi menyita beberapa narkoba diantaranya 6 buah plastik sedang isi ganja, 1 buah plastik besar isi ganja, dan 1 buah kaleng isi ganja.
Kemudian saat di kostan Rifat Umar, polisi juga menangkap seorang wanita bernama Tessa.
Namun, Tessa sebagai pemakai. Ia kemudian menjalankan rehabilitasi saja.
Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Minta Videonya Tak Disebar
Pemain lenong Rifat Umar atau juga dikenal Rifat Umar ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Berdasarkan video yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, Rifat Umar ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa.
Dalam video pertama yang berdurasi 12 detik, Rifat Umar tampak memakai kaos hitam dan topi merah.
Ada barang bukti berupa rokok dan ganja kering yang diletakkan di atas meja.