Breaking News:

Sosok Jenderal Andika Perkasa, Tegas Menindak Dandim Kendari yang Istrinya Nyinyir Soal Wiranto

Mengenal sosok Jenderal Andika Perkasa yang menindak tegas Dandim Kendari karena ulah istri yang 'nyinyir' di medsos doal penusukan Wiranto.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mengenal sosok Jenderal Andika Perkasa yang menindak tegas Dandim Kendari.

Jenderal Andika Perkasa menunjukkan ketegasannya dengan menghukum dua personel TNI AD yang istrinya 'nyinyir' soal penusukan Wiranto.

Inilah sepak terjang Jenderal Andika Perkasa, bukan kali pertama menindak tegas prajurit!

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan tindakan tegas atas kasus ujaran kebencian yang menyangkut seorang istri anggota TNI AD.

Jenderal Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD yakni Kolonel HS dan Sersan Z karena melanggar UU soal kedisplinan militer.

Kedua anggota TNI tersebut terkena dampak setelah mengunggah postingan yang berbau negatif soal insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.

Dua tersangka penusukan telah ditangkap oleh pihak kepolisian yakni Abu Rara dan Fitri Andriana.

Insiden penusukan yang menimpa Wiranto mendapatkan respon yang beragam dari publik.

Banyak yang bersimpati, namun tidak sedikit pula yang justru mengeluarkan ujaran kebencian, bahkan menuding insiden hanya rekayasa.

Ujaran kebencian juga diduga dilakukan oleh istri personel TNI AD.

Hal itu berdampak pada sang suami, HZ dan S yang langsung dicopot dari jabatannya.

Tidak hanya itu, keduanya juga ditahan selama 14 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

Menurutnya, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jenderal Andika PerkasaWirantopenusukanTNI ADPandeglangBantenDandim Kendari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved