Breaking News:

Tengku Zulkarnain Beberkan Kejanggalan Penusukan Wiranto, Mulai dari Pelaku, Luka hingga Pengobatan

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain membeberkan analisis kejanggalan insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Kolase TribunNewsmaker/ Kompas/ YouTube Indonesia Lawyers Club
Tengku Zulkarnain analisis kejanggalan atas peristiwa penusukan Wiranto. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain membeberkan analisis kejanggalan insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Tengku Zulkarnain menemukan beberapa hal yang menurutnya janggal terkait penusukan Wiranto, mulai dari pelaku, luka yang dialami hingga pengobatannya. 

Tak hanya itu, Tengku Zulkarnain juga menyinggung polisi yang menyelidiki kasus penusukan Wiranto.

Kasus penusukan terhadap Wiranto masih bergulir dan didalami oleh pihak kepolisian.

Seperti yang diberitakan, Wiranto ditusuk oleh dua orang tidak dikenal saat kunjungan di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis siang (10/10/2019).

Dua orang tersebut merupakan SA alias Abu Rara dan FA alias Fitri Andriana (21).

Keduanya langsung diringkus setelah menjalankan aksi kejinya.

Saat kejadian, pelaku membawa senjata tajam, berupa pisau.


Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Akibat insiden tersebut, Wiranto dikabarkan mengalami luka yang serius, hingga usus halusnya dipotong sekitar 40 cm.

Mengenai kasus penusukan Wiranto tersebut, Tengku Zulkarnain menuturkan analisis kejanggalannya.

Tengku Zulkarnain menemukan beberapa kejanggalan dari kondisi Wiranto yang menurutnya menjadi simpang siur.

Hal itu dikatakan Tengku Zulkarnain saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dilansir TribunJakarta.com pada Rabu (16/10/2019).

TONTON JUGA:

Awalnya Tengku Zulkarnain menuturkan bahwa kasus Wiranto itu dibiarkan mengambang.

Penilaian itu didapatkannya karena banyaknya isu simpang siur yang beredar mengenai Wiranto.

Halaman
1234
Tags:
Tengku ZulkarnainWirantopenusukanAbu RaraFitri AndrianaIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni Ilyas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved