5 Fakta Pemilihan Idham Azis Sebagai Kapolri, Tak Punya Visi Misi Hingga Masa Jabatan Hanya 13 Bulan
Terpilih jadi Kapolri gantikan Tito Karnavian, berikut sederet fakta pemilihan Idham Azis. Janji tolak anggota bertamu ke rumah dinas.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komjen (Pol) Idham Azis kini telah disepakati menjadi Kepala Polri.
Jabatan Kapolri sebelumnya disandang oleh Tito Karnavian.
Namun sejak dipanggil oleh Presiden Jokowi pada Senin 21 Oktober 2019 lalu, Tito Karnavian mundur dari jabatan tersebut.
Hal ini lantaran Tito Karnavian diberi mandat untuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tito Karnavian telah resmi dilantik sebagai Mendagri pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.
Sejak ditinggal Tito Karnavian, kini nama Idham Azis lah yang terpilih untuk menggantikan posisi sang mantan Kapolri.

Idham Azis telah diputuskan menjadi Kepala Polri secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Hal tersebut juga telah disepakati oleh Komisi III DPR.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Idham Azis kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, Idham Azis juga berterima kasih pada Presiden Jokowi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan pada dirinya untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri.
Ada sejumlah hal menarik dalam alur pemilihan Kapolri baru.
Berikut sederet fakta tentang pemilihan Idham Azis sebagai Kapolri.
1. Merupakan calon tunggal
Melansir dari pemberitaan Kompas.com (28/10/2019), Komjen Idham Azis adalah satu-satunya nama calon Kapolri yang diajukan sebagai Kapolri.
Idham Azis ditunjuk sebagai oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Tito Karnavian.