TRIBUNNEWSMAKER.COM - Acara talkshow ILC TV One tadi malam Selasa 17 Desember 2019 kembali mencuri perhatian publik.
Progam yang dipandu oleh Karni Ilyas ini tampak berlangsung seru.
Karni Ilyas mengangkat tema "Benarkah Tak Ada Pelanggaran HAM di era Jokowi?".
Tampak Menkopolhukam Mahfud MD yang hadir sebagai pemantik.
• Ditanya Soal Rencana Pilpres 2024, Mahfud MD Beri Jawaban Singkat & Mengejutkan
Selain itu juga hadir Ketua PA II 212 Ustaz Haikal Hassan.
Dalam acara tersebut, Haikal Hassan tampak melancarkan kritikan terbuka kepada Mahfud MD mengenai pelanggaran HAM di era Jokowi.
Diawali pertanyaan dari Karni Ilyas, Haikal Hassan langsung melontarkan jawaban yang cukup menohok.
"Lagi-lagi pejabat bikin gaduh, lagi-lagi diangkat di ILC dan semoga ini bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adalah cukup malu jika senioritas Pak Mahfud MD dikoreksi oleh juniornya dengan cara yang menohok.
Bahkan menurut pendapat kami, watak asli seseorang itu akan muncul ketika memegang kekuasaan," kata Haikal Hassan.
"Ada sebuah upaya sistematis sekali dalam wacana beliau dan wacana negara yang mengarahkan ini konflik horizontal ini bukan pelanggan HAM.
Seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus itu timbul lagi definisi baru terstrukturlah, sistematisla, meluasnya harus semua daerah," tambahnya.
"Kumpulkan semua pengusaha bus di sini dari Aceh sampai Papua yang dilarang. tTidak boleh angkut acara 212. kumpulkan, luas itu. Itu pelanggaran HAM nggak boleh angkut orang. Ukurannya apa? yang jelas masyarakat terframing dari kata-kata Pak Mahfud. Kalau tidak mau diliput, jangan ucapkan kata ambigu seperti itu," lanjutnya.
Dua contoh lain yang baru terjadi di era Jokowi juga diungkap.
:Tewasnya ratusan orang di pemilu kemarin, kita minta divisum. Kenapa mereka serentak meninggal jumlah lebih dari satu pesawat Boeing hampir 700. Visum, kita minta tolong divisum. Kita minta benar nggak tidak ada kejahatan HAM," lanjutnya dengan nada suara yang tinggi.
Juga korban kerusuhan 21 dan 22 Mei itu juga belum jelas penyelesaiannya.
Simak video lengkapnya:
Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.
Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.
Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.
"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.
"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."
Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.
"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang,
ungkap Mahfud MD.
"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang."
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.
"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban," ujar dia.
"Kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.
"Kasus dugaan Papua dan sebagainya," ujar dia.
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, semua kasus pelanggaran HAM yang berlum terbongkar menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi.
Ia pun mengakui banyak terjadi pelanggaran HAM di era Jokowi.
"Saya kira itu tugas kita semua," kata Mahfud MD.
"Saya ingin mengatakan tidak perlu lagi dan tidak masuk akal lah ada seseorang seberapapun cerobohnya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi."
Bahkan, Mahfud MD menyebut hal itu sebagai omong kosong.
"Itu omong kosong, pasti ada cuma jenis pelanggarannya vertikal atau horizontal," ujar dia.
"Sekarang yang vertikal dalam arti direncanakan oleh negara per hari ini belum ada."
• Bersahabat, Prabowo Sudah Jadi Menteri tapi Rizieq Shihab Belum Pulang-pulang, Mahfud MD Buka Suara
Pelanggaran HAM Tak Selesai di Era Jokowi
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan tangggapan mengenai kasus HAM di Indonesia di era kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2014.
Tanggapan Haris Azhar itu bermula saat presenter Fristian Griec bertanya kepada Haris Azhar mengenai kasus HAM yang akan dikerjakan oleh kabinet baru Jokowi, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTv, Jumat (25/10/2019).
Haris Azhar mengatakan tidak ada yang segar di dalam Kabinet Jokowi kali ini untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia.
"Enggak, enggak ada yang segar," ujar Haris Azhar.
Kemudian ia mengatakan mengenai buku dari Komnas HAM yang berisi tentang purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat.
Dalam buku tersebut, Haris Azhar menyebutkan bahwa ada nama Prabowo Subianto.
"Ya ada Prabowo, saya lupa bawa bukunya Komnas HAM, yang menyebutkan nama-nama purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat," ungkap Haris Azhar.
Ia menambahkan bahwa pada kabinet lim tahun yang lalu ada Mantan Menko Polhukam, Wiranto.
Sedangkan saat ini di kabinet Jokowi yang baru ada sosok Prabowo yang menjabat sebagai Menhan.
Haris Azhar juga menilai bahwa beban Jokowi untuk menyelesaikan HAM pada periode ini masih ada.
"Kita punya Wiranto kemarin ya kan, kalau bilang Jokowi enggak ada beban menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, ada, sekarang kan ada Prabowo," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM berat, tidak akan selesai dalam masa jabatan Jokowi.
"Tapi menurut saya rumusnya sama, jadi pelanggaran HAM yang berat tidak akan selesai di zamannya Jokowi," katanya.
"Palingan idenya nanti ramai lagi, naik lagi tentang rekonsiliasi, menyelesaikan masa lalu, kompensasi gitu-gitu."
Kemudian, Haris Azhar menuturkan bahwa prinsip keadilan yang berlaku secara universal juga tidak akan berjalan sebagai semestinya.
"Tapi prinsip-prinsip keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara universal (tidak ada)," ujarnya.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai adanya Mahfud MD di kabinet Jokowi, Haris Azhar menuturkan bahwa Mahfud MD ada untuk menyelesaikan wacana hukum di Istana.
"Mahfud MD, kalau emang menurut saya mohon maaf, saya mau bilang bahwa dia sering, membantu presiden untuk mengclearkan wacana soal hukum yang ada di Istana," ucap Haris Azhar.
Kemudian, Fristian Griec pun bertanya apakah masalah HAM tidak akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi walaupun ada Mahfud MD.
"Jadi masalah HAM penegakkan hukum, tidak akan selesai dengan kabinet baru ini?," tanya Fristian Griec.
"Enggak, tapi yang dibeli dari Mahfud MD adalah profilnya, kapasitasnya, teorinya dan narasinya, logika penuturanya baik," ucap Haris Azhar. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Timur dengan judulMenohok di ILC Tadi Malam, Alumni 212 Haikal Hassan Sebut Karakter Asli Mahfud MD soal Kekuasaan