Minta Wamen BUMN Tegur Ahok di Pertamina, Andre Rosiade: 'Jangan Sampai Ada Komisaris Rasa Dirut'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Rosiade dan Ahok

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Andre Rosiade meminta Wakil Menteri BUMN untuk menegur Ahok di Pertamina: 'Jangan sampai ada Komisaris rasa Direktur Utama'.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade, angkat bicara soal kinerja Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina.

Menurutnya, peran Ahok perlu diatur dengan baik di salah satu BUMN tersebut.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan tiga BUMN, yakni Pertamina, PGN, dan PLN.

Presiden Jokowi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)

Rapatnya sendiri diselenggarakan di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Senin 3 Januari 2020 tadi.

"Saya kira ada Pak Ahok tadi, karena yang tampil biasanya Pak Ahok, mungkin ada komisaris rasa dirut (direktur utama)," ujar Andre.

Dia juga meminta Budi Gunadi untuk menegur Ahok.

Menurut Andre, peran Ahok dalam memaparkan aksi korporasi di Pertamina terlihat lebih besar daripada Direktur Utama.

Dia menyebut, jangan sampai ada komisaris rasa direktur utama di Pertamina.

Ahok Dicari Jokowi karena Tak Datang di Acara Perayaan Imlek, Ternyata Ini Alasannya, Sibuk Rapat!

Sosoknya Dicari Presiden Jokowi Saat Imlek, Ahok: Enggak Mungkin Pergi, Kamis Hari Kerja Jam 9

Putri Ahok Ikut Isi Acara Imlek, Presiden Jokowi Singgung Ketidakhadiran BTP, Malah Disambut Tawa

"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.

"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.

Seperti diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Nantinya, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama.

Selain itu, mantan Dirut PT Telkomsel, Emma Sri Martini, juga ditunjuk menjadi Direktur Keuangan.

Hotman Paris Rayakan Imlek bersama Konglomerat, Ada Nadiem Makarim hingga Ahok, Ini Foto & Videonya

Informasi soal bakal ditunjuknya Ahok sebagai Komut Pertamina telah merebak sejak beberapa waktu lalu.

Pro-kontra mewarnainya hingga Ahok akhirnya resmi ditunjuk menjadi pejabat teras Pertamina.

Kontroversi Ahok

Penunjukan Ahok sebagai Komut di PT Pertmina, sempat menuai pro dan kontra.

Rekam jejak Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara selama 2 tahun menjadi salah satunya.

Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Ia menjalani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.

Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukum yang tak merugikan keuangan negara.

Meski demikian, pro-kontra tetap muncul.

Rekam Jejak Riza Patria, Cawagub DKI Usulan Gerindra & PKS, Pernah Lawan Jokowi-Ahok di Pilkada

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap, pertimbangan pengangkatan Ahok menjadi petinggi BUMN karena kinerjanya yang baik.

Salah satunya, menurut dia, terlihat ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kasus hukum yang menjerat Ahok dinilainya sudah selesai karena Ahok telah mempertanggungjawabkannya dengan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, BUMN bukan badan hukum publik, tetapi badan hukum perdata.

"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. Bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

"Jika Ahok ditunjuk sebagai pejabat publik, itu baru tidak boleh," lanjut dia.

Mantan Menteri Kordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengutarakan kegelisahannya atas penunjukan Ahok sebagai pejabat di perusahaan BUMN.

Menurut dia, penunjukan Ahok akan menambah masalah baru.

"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," ungkap Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Selain itu, ia juga menganggap track record Ahok tak begitu mulus. Ia menyinggung kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kisah Ahok saat Jadi Gubernur, Disebut Tak Manusiawi saat Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi

Ditolak serikat pekerja Pertamina

Serikat pekerja Pertamina secara terang-terangan melakukan penolakan atas penunjukan Ahok sebagai bos di salah satu BUMN.

Penolakan ini muncul setelah adanya informasi penunjukan Ahok sebagai Komut Pertamina.

Mereka membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.

Dalam spanduk tersebut tertulis beberapa tuntutan, di antaranya Pertamina tetap wajib utuh, tolak siapa pun yang suka bikin rusuh, memilih figur tukang gaduh, dan bersiaplah Pertamina segera runtuh. (Tribunnewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi VI DPR Minta Wamen BUMN Tegur Ahok, Katanya Komisaris Rasa Dirut Pertamina & Kompas.com dengan judul "Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris Utama Pertamina...".