Sama Seperti Jokowi, Mahfud MD juga Tolak Pemulangan 660 WNI Mantan Anggota ISIS, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan ketidak-setujuannya atas pemulangan WNI mantan anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).

Penolakan tersebut sama seperti Jokowi yang juga tidak setuju memulangkan WNI eks ISIS.

Mahfud MD memiliki alasan tersendiri alasan penolakan tersebut.

Ada seklitar 660 WNI yang merupakan mantan anggota ISIS.

Menurut Mahfud MD, memulangkan WNI eks ISIS akan membahayakan bagi negara.

Mahfud MD Bongkar Sikap Prabowo Ketika Mengajaknya Diskusi, Beri Teguran Jika Menhan Lakukan Ini

Ia juga menyinggung soal paspor.

Kata Mahfud, belum diketahui secara pasti apakah mereka memiliki paspor asli atau tidak.

Karena alasan itulah, ia memilih menolak para WNI tersebut.

Seperti yang diketahui, wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS saat ini tengah menjadi sorotan.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Wacana pemulangan tersebut kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi.

Nantinya keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

Jokowi sendiri mengungkapkan penolakannya.

Begitu juga dengan Mahfud MD.

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana.

Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Diungkapkan Mahfud MD, pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris.

 

"Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut.

Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan.

Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.

Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing.

Mulai dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap Mahfud.

Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Gus Nadir Beri Komentar Menohok: Kurang Elok

Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki paham teroris.

"Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi.

Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan.

Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara," tambah Mahfud.

Mahfud mengatakan, pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya.

"Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.

Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

Presiden Jokowi menyatakan, secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas ISIS kembali ke Indonesia.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya.

Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak.

Tapi, masih dirataskan.

Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan," kata Presiden.

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Jokowi: Kalau Sekarang, Saya Akan Bilang Tidak

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan pandangan Islam para eks-ISIS.

Presiden Joko Widodo. (TRIBUN NEWS / HERUDIN)

Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI eks-ISIS

Presiden Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.

“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya.

Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak.

Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail,” katanya.

Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.

“Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan,” katanya.

Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan tentang wacana pemulangan WNI eks-ISIS. “Sudah, tapi belum dirataskan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. (TribunNewsmaker/*)


Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Beberkan Alasannya Tidak Setuju Pemulangan 660 WNI Bekas Anggota ISIS