Bahkan, perempuan asal Jawa Barat itu harus melapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar.
"Jika berkasnya selesai segera dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial N (27), yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
• 7 Fakta Kasus Penggrebekan Hotel di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Kekeuh Akui Tak Pesan Kamar
• Pihak Hotel Merasa Dirugikan, Laporkan Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade, Siap Buka CCTV
• Fakta Baru Penggerebekan PSK di Padang, Nama Andre Rosiade di Kwitansi Hotel hingga Pria Misterius
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No. 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan, Polisi: Dia Berjanji Tidak Akan Menghilangkan Barang Bukti
Curhat PSK yang Digerebek Andre Rosiade, Menangis Ingat Anak, Ini Permintaan Komnas Perempuan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial N (27) yang digerebek Andre Rosiade meluapkan curahan hatinya.
Dari balik jeruji besi, N mencurahkan isi hati soal anaknya.
Seperti yang ramai diberitakan, kejadian penggerebekan prostitusi online di Padang ini terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang PSK berinisial N.
Selain N, seorang muncikari berinisial AS (24) juga diciduk oleh pihak kepolisian.
Peristiwa penggerebekan prostitusi online di Padang ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang anggota DPR.
Anggota DPR RI Fraksi Gerinda, Andre Rosiade lah yang terlibat dalam penggerebekan praktek prostitusi tersebut.
Terlibatnya anggota komisi VI DPR Fraksi Gerindra dalam penggerebekan praktek prostitusi online ini sempat menjadi perbincangan.