Kematian Akseyna Kembali Diusut, 5 Tahun Jalan di Tempat, Kejanggalan Surat Wasiat hingga Luka Lebam

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akseyna Ahad Dori

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kematian Akseyna Ahad Dori masih menuai misteri.

Lima tahun berlalu, kasus kematian mahasiswa yang akrab disapa Ace ini belum juga menemui titik terang.

Pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa dalang di balik tewasnya Akseyna Ahad Dori.

Penyelidikan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sejak jenazah Akseyna Ahad Dori ditemukan.

Bahkan beberapa fakta yang muncul seharusnya bisa mengerucutkan polisi untuk menemukan siapa pembunuh Akseyna.

Jenazah mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia ini ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015.

Kapolsek Beji Komisaris Gusti Ayu Supiati di lokasi penemuan mayat di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok. Kamis (26/3/2015). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Di tangan jajaran Polres Metro Depok, kasus ini masih terus berada di tahap pemeriksaan saksi.

Bahkan sudah enam Kapolres menjabat, tetapi belum yang bisa mengungkap kasus tersebut.

Polisi awalnya menduga Akseyna bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke danau.

Namun setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, muncul dugaan pembunuhan di balik tewasnya mahasiswa yang meninggal di usia 19 tahun tersebut.

Berikut fakta dan perjalanan kasus tewasnya Akseyna Ahad Dori.

14 kilogram batu di dalam tas

Ketika polisi menemukan jasad Akseyna, polisi mendapati ada tas berisi batu seberat 14 kilogram.

Tas tersebut ditemukan bersamaan dengan jasad Akseyna.

Banyak yang menduga jika Akseyna memang berniat mengakhiri diri dengan menceburkan diri ke danau sambil membawa tas tersebut.

Namun, ada juga dugaan bahwa Akseyna dibunuh sebelum diceburkan ke dalam danau. 

Surat wasiat yang dipertanyakan

Surat Wasiat korban tenggelam di danau UI, Akseyna Ahad Dori (19), yang ditemukan di kos-kosannya,di Wisma Widya yang berlokasi di gang H. Usman, Kukusan, Depok. (Istimewa)

Polisi pun mendapat surat wasiat milik Akseyna di tempat kosnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Surat wasiat tersebut bertuliskan permintaan terakhir Akseyna agar orang dekatnya tidak mencari dirinya untuk beberapa waktu.

Namun, ketika polisi memeriksa surat tersebut di Puslabfor, terdapat beberapa kejanggalan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Komisaris Besar Krisna Murti mengatakan, ada indikasi bahwa tulisan dalam surat wasiat Akseyna tidak identik dengan tulisannya.

Maka dari itu, ada kemungkinan bahwa surat tersebut sengaja dibuat sebagai alibi si pelaku.

Selanjutnya, cara bunuh diri yang digunakan dinilai terlalu aneh.

Menurut Krishna, apabila bunuh diri, Akseyna bisa saja melepaskan diri dengan membuang batunya.

Maka dari itu, kemungkinan yang lebih besar adalah Akseyna dibunuh.

Ia juga menduga bahwa Akseyna dimasukkan ke danau dalam kondisi tak sadarkan diri atau sudah meninggal

Ada luka lebam di sekujur tubuh

Lagi-lagi polisi mendapati bukti baru.

Setelah penemuan surat wasiat yang memperjelas jika Akseyna tewas dibunuh, polisi akhirnya menemukan luka tidak wajar di sekujur tubuhnya.

Krisna Murti kala itu mengatakan, luka yang ditemukan di wajah Akseyna merupakan luka fisik.

eharusnya luka itu tidak ada bila Akseyna melakukan bunuh diri.

"Ada luka fisik di wajah yang bersangkutan, luka fisik. Kalau dia bunuh diri harusnya mulus," kata Krisna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Walaupun sebelumnya polisi juga pernah mengungkap adanya sejumlah luka lebam di tubuh Akseyna.

Namun, dugaan saat itu adalah luka tersebut sebagai akibat gesekan atau benturan dengan batu atau benda-benda lainnya saat tubuhnya tenggelam di danau.

Sepatu robek dan bukti jika Akseyna dibuat pingsan

Selain memeriksa kondisi fisik Akseyna, pakaian Akseyna yang dikenakan saat tewas tidak luput dari pemeriksaan polisi.

Yang jadi temuan baru polisi saat itu adalah bagian sepatu Akseyna yang robek.

Polisi menduga Akseyna dibuat pingsan terlebih dahulu, diseret, dan akhirnya ditenggelamkan ke danau.

"Sepatu korban robek di bagian kiri dan kanan, maka korban diduga diseret," Krisna Murti kala itu.

Mengapa kasus ini sulit terungkap?

Pada tahun 2016, Kasat Reskrim Polresta Depok yang dulu dijabat Komisaris Teguh Nugroho mengungkap sulitnya menetapkan tersangka dalam kasus itu. 

Kala itu, Teguh yang saat kematian Akseyna pada Maret lalu belum menjabat sebagai Kasat Reskrim mengatakan, jeda waktu dalam pengungkapan identitas dan olah TKP menjadi kunci sulitnya mengungkap kejahatan itu.

"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Teguh (5/10/2016). 

Terlebih lagi, kata dia, saat itu dugaan yang muncul adalah Akseyna meninggal akibat bunuh diri.

Sepekan setelah Akseyna ditemukan di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015, barulah muncul kemungkinan Akseyna dibunuh.

"Dugaan bunuh diri kan dari surat wasiat yang beredar di medsos," kata Teguh.

Belakangan setelah visum et repertum dan otopsi mendalam, terbukti ada tanda penganiayaan di tubuh Aksyena.

Lebam di kepala, bibir, dan telinga Akseyna dicurigai sebagai indikasi bahwa ia sempat dianiaya.

Kejanggalan lain ada di surat wasiat yang menurut pakar tulisan menunjukkan perbedaan dengan milik korban.

Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan untuk mencari tersangka.

"Suasana kebatinan para penyidik waktu menemukan mayat itu berbeda, baru penyelidikan pembunuhan kan belakangan," kata Teguh.

Kasus kembali dibuka, apakah ada titik terang?

Di setiap pejabat yang menjabat sebagai Kapolresta Depok, yang sekarang menjadi Kapolres Depok, pengungkapan kasus Akseyna selalu menjadi sebuah janji. Namun, nyatanya hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terbongkar.

Baru-baru ini, Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi Akseyna ditemukan tewas.

"TKP pun juga sudah diolah kembali oleh Kapolres (Metro Depok) yang hari ini, yaitu Kombes Azis Andriansyah," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Selain itu, Asep mengatakan bahwa aparat sudah meminta keterangan dari sebanyak 28 orang saksi.

Namun, ia tak merinci saksi yang diperiksa dari unsur mana saja.

"Sampai sejauh ini pemeriksaan sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," tutur Asep.

Tahun ini diharapkan jadi tahun di mana keluarga Akseyna mendapatkan titik cerah, mendapatkan fakta apa yang sebenarnya terjadi kepada anak semata wayangnya itu.

Sudah cukup lelah orangtua Akseyna bertanya-tanya. Bukan hanya fakta yang terungkap, orangtua Akseyna juga ingin proses hukum berjalan. 

Siapa-siapa saja yang bertanggung jawab harus diproses dengan adil di muka hukum. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Teka-teki Kasus Akseyna, Gelap Selama Lima Tahun