TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta baru penangkapan pedangdut Lucinta Luna atas kasus narkoba, alasan pemakaian, identitas asli, ruang sel hingga ancaman hukuman.
Lucinta saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Pelantun tembang status palsu itu positif menggunakan narkoba.
Urine Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat itu masuk dalam golongan psikotropika.
• Perbedaan Jenis Kelamin pada KTP & Paspor Lucinta Luna, akan Dimasukkan ke Sel Mana? Ini Kata Polisi
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi dalam keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.
Tiga orang lainnya yakni inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).
Saat ini ketiganya berstatus sebagai saksi.
Mengenai kasus narkoba yang menjerat Lucinta, pihak kepolisian kembali menggelar konferensi pers pada Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna nampak dihadirkan di hadapan awak media.
• Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Polisi Sebut Penangkapan Berasal dari Info Masyarakat
Namun, sang pedangdut tidak diperkenankan untuk memberikan statement terkait kasus narkoba yang menimpanya.
Wanita yang diisukan sebagai seorang transgender itu nampak menutupi wajahnya dengan masker.
Ia juga tampil mengenakan topi.
Lucinta terlihat terus menunduk saat aparat kepolisian melakukan konferensi pers.
Dari konferensi pers, terungkap fakta baru terkait kasus yang menyeret Lucinta Luna ini.
TribunNewsmaker.com telah merangkumnya dari berbagai sumber, berikut deretan fakta baru penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba :
1. Alasan Pemakaian
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian membeberkan alasan Lucinta Luna mengonsumsi barang haram tersebut.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Lucinta Luna memakainya karena depresi.
Lucinta Luna mengaku sudah memakai selama lima bulan untuk menghilangkan depresi.
• Lucinta Luna Ditangkap, Ternyata Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu, Polisi Dalami Motifnya
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada,
makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri, dikutip dari Tribunnews.
2. Identitas Asli Lucinta Luna
Dalam konferensi pers, polisi membongkar identitas asli Lucinta Luna.
Diungkapkan polisi, jenis kelamin yang tertera pada KTP Lucinta Luna adalah perempuan.
Namun identitas Lucinta Luna pada paspor berbeda.
Di paspor Lucinta Luna, jenis kelamin yang tertera adalah laki-laki.
"Di dalam KTP nya tertera yag bersangkutan ini adalah perempuan.
Paspornya laki-laki," kata Yusri Yunus.
3. Penempatan Sel
Mengenai di mana sel Lucinta Luna, Yusri mengaku masih menunggu keputusan pengadilan.
Hal itu lantaran jenis kelamin yang tercantum dalam KTP Lucinta luna berbeda dengan yang ada di paspor.
"Di dalam KTP-nya, yang bersangkutan ini adalah perempuan. Paspornya laki-laki.
Tetapi kita harus punya dasar, mau di sel mana," katanya.
Karena itulah polisi masih menunggu putusan pengadilan mengenai di mana penempatan sel Lucinta Luna.
Untuk sementara, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruangan khusus di Polda.
4. Ancaman Hukuman
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.
Seperti yang diketahui, Lucinta Luna sebelumnya diamankan bersama 3 orang lainnya.
Kini, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
5. Pemasok Narkoba Lucinta Luna Diamankan
Pemasok narkoba Lucinta Luna juga berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pemasok tersebut berinisial IF alias FLO.
IF ditangkap berdasarkan pengakuan Lucinta dalam pemeriksaan polisi.
Yusri Yunus mengatakan IF alias FLO ditangkap Rabu (12/2/2020) pagi.
"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, ini masih kita lakukan pemeriksaan, satu orang karena pengakuan dari LL.
Dia yang membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan.
Inisialnya adalah IF alias FLO, sekarang yang bersangkutan sedang kita dalami, masih dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri, dikutip dari YouTube KH Infotainment LIVE KETERANGAN POLRES JAKBAR SOAL LUCINTA LUNA, Rabu (12/2/2020).(TribunNewsmaker.com/ Listusista)