2. Barang bukti yang disita
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.
Barang bukti tersebut berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
• Perbedaan Jenis Kelamin pada KTP & Paspor Lucinta Luna, akan Dimasukkan ke Sel Mana? Ini Kata Polisi
• Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Polisi Sebut Penangkapan Berasal dari Info Masyarakat
• Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Obat-obat itu, menurut Audie, masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.
Tidak sendiri, Audie pun Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Salah satu di antaranya, kata Audie, merupakan pasangan Lucinta Luna.
• Gebby Vesta Tanggapi Soal Kasus Narkoba Lucinta Luna, Sebut Bakal Merembet ke Teman-temannya!
• Potret Lucinta Luna Saat Diinterogasi Polisi Terkait Kasus Narkoba, Pakai Kacamata Hitam & Masker
• Deretan Fakta Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah
"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie.
Audie mengatakan, dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja kepada Lucinta Luna.
"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucapnya.
4. Positif gunakan narkoba
Selesai penangkapan, petugas kepolisian langsung menggiring Lucinta Luna ke Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna..
Berdasarkan hasil tersebut, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," ungkap Audie.