Deretan Fakta Penangkapan Lucinta Luna Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Pil Ekstasi di Tong Sampah

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 fakta penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba, polisi temukan pil ekstasi di tong sampah.

Satu diantara mereka diakui Lucinta Luna merupakan pasangannya.

Sementara dua lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.

2. Temukan ekstaksi di keranjang sampah

Saat proses penggeledehan di apartemen, polisi temukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah.

Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.

"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.

3. Reaksi kuasa hukum

Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.

Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.

Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)
Halaman
123