Kronologi 2 Pria di Sumbar Diduga Berhubungan Badan di Tempat Ibadah: Beralasan Hari Sudah Larut

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSMAKER.COMKronologi 2 pria di Sumatera Barat diduga berhubungan badan di tempat ibadah: Beralasan tak punya uang.

Dua orang pria di daerah Sumatera Barat ditahan oleh pihak berwajib.

Usut punya usut, kedua orang tersebut diduga melakukan hubungan seksual.

Bukan tempat biasa, keduanya diduga melakukan hal senonoh itu di rumah ibadah daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pada pihak berwajib, kedua orang itu beralasan tak punya uang dan sudah larut malam sehingga menginap di tempat ibadah tersebut.

Lantas bagaimana kronologi selengkapnya?

Simak ulasannya berikut ini.

Ilustrasi (Tribun Kaltim/ Istimewa)

Peristiwa ini sendiri terjadi di daerah Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sementara kedua pria yang dimaksud berinisial EPS (23) dan ROP (13).

EPS dan ROP sendiri sebelumnya ditangkap oleh masyarakat terlebih dahulu.

Kasihan Lihat Perlakuan yang Diterima BCL di Panggung, Ernest Prakasa & Sepupu Unge Buka Suara

Pengakuan WNI Positif Virus Corona, Tak Kenal dengan WN Jepang yang Menulari, Sedih Fotonya Beredar

POPULER Iran Miliki Angka Kematian Terbesar di Luar Tiongkok, Penasehat Tertinggi Meninggal Dunia

Lalu, pada hari Senin 2 Maret 2020, keduanya diserahkan ke pihak berwajib.

Keduanya kemudian diamankan Mapolres Solok.

Kini, EPS dan ROP sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad.

"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok."

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata AKP Deny Akhmad saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Deny lalu menceritakan kronologi peristiwanya.

Menurutnya, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di Mushala tersebut pada Minggu malam.

Kepada masyarakat, tambahnya, keduanya mengaku hendak pergi ke Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Mereka menginap di tempat ibadah tersebut dengan alasan tidak memiliki uang.

POPULER Masyarakat Indonesia Dianggap Berlebihan Tanggapi Isu Corona, MUI Angkat Bicara Komentari

POPULER 5 Fakta Kondisi Kediaman WNI yang Positif Corona, Ternyata Tetangga Tetap Lakukan Ini

POPULER Ancaman Hukuman Bagi Penimbun Masker & Hand Sanitizer di Indonesia karena Virus Corona

Selain itu, hari juga sudah larut malam.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.

Pengurus mushala pun merasa prihatin pada kedua orang tersebut.

Ia lalu mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.

Namun, pengurus merasa curiga beberapa saat setelah mengizinkan keduanya menginap di Mushala.

Deny menjelaskan, kedua pria tersebut tampak memadamkan semua lampu yang ada di sana.

Pengurus Mushala lalu mengajak beberapa warga untuk mendatangi tempat ibadah tersebut.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.

Sesampainya di sana, pengurus bersama warga pun terkejut.

Mereka mendapati keduanya sedang melakukan hubungan seksual.

Pengakuan Pasien Corona di Singapura yang Berhasil Sembuh, Sulit Bernafas & Berjalan Susah

Menkes Terawan Imbau Tak Panik Hadapi Virus Corona, Fadli Zon Kritik Jangan Sok Hebat & Sok Jagoan

Sule Dikabarkan Batal Nikahi Pramugari, Begini Tanggapan Andre Taulany, Minta Doa Mulu Gitu

Pasalnya, kedua pria tersebut sedang dalam keadaan telanjang.

Walhasil, warga pun marah.

Bahkan, menurut Deny, kedua pelaku sempat hampir diamuk oleh warga sekitar.

Untungnya, ada yang berani menahan amarag warga.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk."

"Namun beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah.

"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny. (TribunNewsmaker. *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Dua Laki-laki di Sumbar yang Diduga Berhubungan Seks di Tempat Ibadah".