Breaking News:

Fakta Pemeriksaan Lanjutan Ririn Ekawati soal Kasus Narkoba, Ini Fakta Penemuan Obat Xanax di Rumah

Hasil tes urine negatif, Ririn Ekawati tetap jalani pemeriksaan lanjutan. Polisi ungkap fakta ditemukannya obat Xanax di rumah Ririn Ekawati.

Editor: ninda iswara
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Terseret Kasus Narkoba, Ini Wajah Ririn Ekawati yang Tampak Pasrah Digiring ke BNN Lido 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis cantik Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba yang menyeret namanya.

Kendati hasil tes urine dinyatakan negatif, Ririn Ekawati tetap diperiksa oleh pihak kepolisian.

Ririn Ekawati ditangkap oleh tim Polres Jakarta Barat pada Sabtu 7 Maret 2020 kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak sendirian, kakak Rini Yulanti diamankan bersama dua orang lainnya.

Kedua orang tersebut merupakan asisten Ririn Ekawati yang berinisial ITY, dan seorang teman ITY yang berinisial DN.

Mereka bertiga diamankan oleh polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Tribunnews/ Herudin)

"(Ririn Ekawati) Kami amankan Sabtu malam bersama asistennya," kata Ronaldo Maradona dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/3/2020) seperti dikutip dari Wartakota.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti terkait penangkapan Ririn Ekawati.

Ririn Ekawati pun menjalani sejumlah tes terkait penangkapannya atas kasus narkoba.

Senin 9 Maret 2020 kemarin, istri almarhum Ferry Wijaya ini menjalani pemeriksaan lanjutan setelah diamankan pada Sabtu 7 Maret 2020 lalu.

Berikut deretan fakta pemeriksaan lanjutan Ririn Ekawati terkait kasus narkoba.

1. Dibawa ke BNN di Lido

Pada Senin pagi Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Sekitar pukul 10.54 WIB Ririn dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian menuju sebuah mobil untuk berangkat ke BNN di Lido, Bogor.

Di sana Ririn akan melakukan tes darah dan rambut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ririn EkawatinarkobapolisiFerry Wijaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved