TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil tes rambut dan darah Ririn Ekawati terkait narkoba dinyatakan negatif. Lantas seperti apa status hukum Ririn Ekawati? Berikut ini penjelasannya.
Kasus narkoba yang menyeret nama Ririn Ekawati kini menemui babak baru.
Hasil tes rambut dan darah yang dilakukan terhadap kakak Rini Yulianti tersebut baru saja diumumkan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil tes, Ririn Ekawati dinyatakan negatif dari zat narkoba.
Meski tak terbukti, Ririn sebenarnya mengakui dirinya sempat mengonsumsi pil Happy Five pemberian asistennya.
Akan tetapi Ririn menyebut pil tersebut ia muntahkan.
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, polisi pun membeberkan status hukum Ririn.
• Ririn Ekawati Disebut Pakai Pil H5, Ini Pengakuan Istri Fery Wijaya Kepada Teman-temannya di Grup WA
• Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami
"Ya, dia saksi untuk perkara yang ITY, kan menjadi saksinya dia.
Kalau dianya (Ririn) tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Ririn Ekawati diamankan oleh polisi bersama sang asisten, ITY dan seorang temannya berinisial DN pada Sabtu (7/3/2020).
HALAMAN SELANJUTNYA ===================>