Polisi: Tak Ada Unsur Pemerasan di Kasus Video Panas Siswi MTs Tasikmalaya yang Disebar Pacar

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menyebut kasus penyebaran video porno live siswi salah satu MTs di Kabupaten Tasikmalaya diketahui tidak ada unsur pemerasan seperti yang diinformasikan sebelumnya.

Sesuai keterangan saksi korban selama ini tidak ada unsur paksaan mantan pacarnya meminta uang, tapi pelaku mengancam dengan menyebarkan video porno korban ke publik.

"Sejauh ini dari pemeriksaan saksi korban tidak ada indikasi pemerasan, yang bersangkutan suka sama suka. Tidak ada paksaan meminta uang senilai Rp 350.000 sesuai informasi yang sudah beredar sebelumnya," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2020) sore.

 

Dadang menambahkan, hasil penyelidikan sementara mantan pacarnya sekaligus diduga pelaku penyebaran hanya diketahui pernah meminjam uang sebesar Rp 25.000 kepada korban.

Namun, uang pinjaman itu telah dikembalikan lagi oleh pelaku kepada korban saat hubungannya masih normal.

"Ada juga pelaku pernah meminjam uang kepada korban sebesar Rp 25.000, tapi sudah dikembalikan," tambah Dadang.

UPDATE Kasus Penyebaran Video Panas Siswi MTs Tasikmalaya, Pelaku Diduga Sindikat Situs Dewasa

Seorang Pria di Jawa Barat Cekik PSK Hingga Tewas, Polisi: Gara-gara Dibilang Loyo

Pasien Sembuh Corona Cerita Masa Isolasi, Ungkap Perjuangan Tenaga Medis yang Selalu Beri Motivasi

Baru pertama terjadi di Tasikmalaya

Selama ini, kasus seperti ini baru kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dan terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya berharap kepada semua masyarakat untuk bisa menggunakan media sosial dengan bijak dan menghindari unsur-unsur pidana kriminal.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk bijak memakai media sosial," ungkapnya.

Pihaknya pun akan segera mengusut tuntas kasus fenomenal ini, apalagi korban saat masih berusia anak-anak.

Kepolisian pun meminta kepada masyarakat untuk pro-aktif jika menemukan kasus dengan modus seperti yang dialami korban siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kalau motif pelaku kita belum tahu, kita masih dalami kasusnya," kata Dadang. 

Diberitakan sebelumnya, Siswi MTs berinisial W mengalami trauma berat saat mengetahui foto dan video panasnya beredar di dunia maya.

Korban enggan keluar rumah setelah peristiwa itu.

Video dan foto panasnya disebar oleh pria yang diduga merupakan pacarnya sendiri.

Kendati demikian, W telah memutuskan hubungannya dengan pelaku.Berdasarkan pengakuannya, W terpaksa melakukan adegan panas menuruti permintaan pelaku.

• Video Panas Siswi MTS Tersebar di FB & WA, Kondisi Korban Kini Memprihatinkan, Ini Deretan Faktanya

• Kondisi Pilu Siswi MTs yang Video Panasnya Diviralkan Pacar, Kini Mengurung diri Malu Pada Teman

Ilustrasi. (Tribunnews dan Kompas.com)

Ia mengaku diancam oleh pelaku jika tidak mengindahkan keinginannya.

Bahkan pelaku sampai mengancam akan menyantet keluarga W.W dan pelaku diketahui berpacaran lewat dunia maya selama 11 bulan.

Namun setelah memutuskan hubungan, pelaku justru menyebarkan video panas W.

W telah melaporkan peredaran gambar syur tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota, didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).

Korban menduga, gambar-gambar tak senonoh tersebut disebar oleh E (24), mantan pacarnya di dunia maya, yang diputuskannya sebulan lalu.

Mereka menjalin kasih asmara secara maya sejak 11 bulan lalu melalui Facebook. Pada Agustus 2019 lalu hubungan diintensifkan lewat komunikasi WA.

• Ancam Santet Keluarga Korban, Pria Asal Palembang Paksa Siswi MTs Beradegan Panas via Video Call

Korban W melapor ke polisi. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Sejak itu pula E meminta W memperlihatkan auratnya saat mereka berkomunikasi video call.
W terpaksa menuruti karena E mengancam akan menyantet ibu kandungnya jika keinginannya tak dipenuhi.
"Ananda W hingga saat ini masih syok dan trauma atas peristiwa itu.
Dia tak menyangka E tega berbuat seperti itu.
Padahal mereka putus baik-baik," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (18/3/2020).
Menurut Ato, yang menjadi kekhawatirannya adalah konsentrasi W menjadi terganggu.
Padahal korban akan menghadapi UN. 
• Siswi MTs di Tasikmalaya Diperas Rp 350.000 oleh Pacar, Diancam Sebar Video Panas & Santet Keluarga
"Saat ini ananda W malu keluar rumah.
Coba bayangkan video telanjang itu beredar di HP orang-orang sekitarnya, termasuk teman-teman sekolahnya," kata Ato.
Karena itu, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan trauma healing agar W bisa beraktivitas seperti biasa kembali.
"Target kami pada saat pelaksanaan UN, ananda W sudah bisa ikut serta," ujar Ato.  (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Terkini W, Siswi 15 Tahun Asal Tasik yang Foto dan Video Tanpa Busananya Tersebar di Medsos
 
Ilustrasi siswi MTs di Tasikmalaya mengurung diri malu karena video panasnya disebar kekasih (Food NDTV, Istimewa)

Ancam Santet Ibu Korban

Pelaku berinisial E (23) sekaligus mantan pacar dunia maya siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya, selalu mengancam akan menyantet ibu korban kalau tak menuruti setiap adegan panas yang dimintanya.

Menurut keterangan Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, pelaku selama ini ada unsur ancaman dan pemerasan juga.

Awalnya korban mengaku selama sebelas bulan ini pacaran dengan pelaku E di dunia maya.

Saat hubungan mereka retak, pelaku mulai mengancam untuk menyantet ibu korban.

• UPDATE Kasus Video Panas Viral di Garut, Terdakwa Wanita Minta Vonis Bebas, Berikut Alasannya

"Ke sininya juga pernah memeras korban. Anehnya, korban selalu menuruti apa kemauan pelaku lewat video call WhatsApp itu," ujar Ato saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan panas yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan panas korban selama ini," ungkapnya.

Rekaman Video Tak Terhitung

Selain menyebarkan beberapa rekaman adegan panas korban, pelaku pun mengaku telah memiliki seluruh adegan panas korban selama ini.

Video rekaman yang telah menyebar ini pun diketahui sebagai ancaman pelaku kepada korban karena mulai tak mau menuruti kemauannya selama ini.

"Sesuai pengakuan korban, video call berbuat seperti itu sudah banyak dan tak terhitung lagi.

Karena sudah dilakukannya sejak Juni 2019 sampai terakhir Februari 2020 kemarin.

Nah, saat mulai videonya menyebar pada awal bulan Maret kemarin," tambahnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Panas Siswi MTS Tersebar Viral di WhatsApp, Kondisi Korban Memprihatinkan, Ini Fakta Terbaru