Virus Corona

Soal Kabar Lockdown Local di Kota Tegal, Ganjar Pranowo : Hanya Isolasi Terbatas

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan keputusan lockdown local yang diumumkan oleh Wali Kota Tegal.

Bahkan, kata Tegal sampai jadi trending topic nomor satu di Twitter Indonesia. 

Mengenai hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa status Kota Tegal sebenarnya bukan lockdown tapi hanya isolasi terbatas.

Hal itu sudah dikonfirmasi Ganjar ke Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu."

LAGI Jasad PDP Corona di Aceh Utara Dibuka Plastiknya & Dimandikan, Keluarga Ngotot Cuma Sakit BIasa

Tiga Orang Jamaah Dinyatakan Positif Virus Corona, Ratusan Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari

ANCAMAN Baru Corona Merajalela Saat Mudik Lebaran Mengintai, Ahli Sebut 2 Hal Ini Bisa Mencegahnya

"Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas."

"Sampai tingkat itu saja," jelas Ganjar di Semarang, Jumat (27/3/2020).

Pembatasan gerak masyarakat dilakukan Pemerintah Kota Tegal setelah ada seorang warganya positif terinfeksi virus corona.

Temuan itu membuat warga dilarang berkumpul di pusat keramaian seperti di Alun-alun Kota Tegal. Namun, larangan tersebut masih dilanggar warga.

Demi Lindungi Anak Istri Agar Virus Corona Tak Menular, Dokter Punya Cara Mudah Tapi Harus Rela

Pengantin Senyum-senyum di Pelaminan Pesta Pernikahan Dibubarkan Demi Cegah Corona, Nasib Catering?

"Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barier yang ada."

"Sebenarnya itu, jadi judulnya sebenarnya lebih tepat isolasi kampung," kata Ganjar.

Berdasarkan penuturan Jumadi kepada Ganjar, hingga kini warga Tegal masih diizinkan keluar rumah.

Hal ini yang membuat Ganjar yakin, Kota Tegal sebenarnya tidak menerapkan lockdown.

"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah."

"Lha ini masih boleh kok," imbuhnya. 

Sebelumnya, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan keputusan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang menetapkan status daerahnya menjadi local lockdown.

Keputusan itu diambil usai adanya pasien yang positif corona di daerah tersebut.

Sebelum local lockdown diterapkan, beberapa akses masuk ke kota ditutup menggunakan water barrier.

Namun, untuk jalan provinsi dan jalan nasional, Dedy memastikan akan tetap dibuka.

3 Figur Publik Dunia yang Remehkan Virus Corona, Sebut Virus Beer Hingga Lebih Suka Bebas

Banyak yang Kehilangan Nafkah karena Corona, Untung Jokowi Merilis 3 Kebijakan Ringankan Rakyat Ini

Sempat Ngeyel Remehkan Virus Corona & Ogah Karantina, Bintang Marvel Evangeline Lilly Minta Maaf

Tak hanya menutup akses masuk dalam kota, Pemerintah Kota Tegal juga menutup akses menuju alun-alun dan tempat keramaian lainnya yang ada di seluruh kota.

Bahkan, lampu jalan protokol akan dipadamkan jika ada massa yang berkumpul. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas".

UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Sementara itu, angka pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air semakin bertambah.

Hingga Jumat, (27/3/2020) pemerintah menyatakan ada 1.046 pasien positif Covid-19 di Indonesia.

"Ada 153 kasus baru. Ini memperlihatkan ada penularan penyakit ini di masyarakat kita," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.

Sementara itu, pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 dilaporkan menjadi 87 orang dan pasien sembuh total berjumlah 46 orang.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, saat ini kasus di DKI Jakarta masih mendominasi, dengan penambahan 83 kasus baru Covid-19.

Angka tersebut menambah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 598 kasus.

Sebagai perbandingan, Kamis (26/3/2020), penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 515 kasus.

• ANCAMAN Baru Corona Merajalela Saat Mudik Lebaran Mengintai, Ahli Sebut 2 Hal Ini Bisa Mencegahnya

• Wakil Wali Kota Bandung Dikabarkan sudah Sembuh, Yana Mulyana Bagikan Perjuangan Lawan Covid-19

• Najwa Shihab Relakan 4 Sneakers Kesayangan untuk Dilelang demi Bantu Tangani Pandemi Corona

Kemudian, terdapat satu provinsi baru yang mencatat kasus perdana pasien positif Covid-19, yakni Papua Barat dengan 2 kasus.

Dengan demikian, sampai 27 Maret, penularan Covid-19 sudah tersebar di 28 provinsi.

Adapun dari 28 provinsi, terdapat tiga provinsi yang mengalami banyak penambahan kasus baru selain DKI Jakarta yaitu Jawa Barat tercatat ada 20 kasus baru positif Covid-19, Banten tercatat 17 kasus dan Jawa Timur yang tercatat 7 kasus baru positif Covid-19.

Tak patuh jaga jarak fisik

Yuri mengatakan, penambahan kasus baru positif Covid-19 menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan physical distancing atau jaga jarak fisik.

"Ini menggambarkan masih ada penularan penyakit ini di tengah masyarakat kita dan masih ada sumber penyakitnya dan masih ada kontak dekat yang terjadi," ujarnya.

Untuk itu, Yuri kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan physical distancing lebih dari dua meter serta menjaga kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun.

"Saya ingatkan kembali saudara saudara, mari sama-sama kita menjaga jarak lebih dari dua meter, dan cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir," tuturnya.

Yuri juga meminta masyarakat tidak panic buying untuk membeli vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak tertular Covid-19.

Dengan mengonsumsi buah-buahan dan sayur, lanjut dia, kebutuhan vitamin bisa terpenuhi untuk membantu menjaga daya tahan tubuh.

"Jadi tidak harus dimaknai membeli vitamin dan multivitamin. Tetapi makanlah sayur dan buah yang cukup. Tidak harus makan buah impor. Apapun buahnya, selama itu mengandung vitamin dan gizi cukup," ucapnya.

Skenario terburuk

• Pengantin Senyum-senyum di Pelaminan Pesta Pernikahan Dibubarkan Demi Cegah Corona, Nasib Catering?

Pemerintah memprediksi, apabila penyebaran Covid-19 tidak bisa dihentikan, maka terjadi skenario terburuk yaitu jumlah kasus positif Covid-19 bisa mencapai 6.000 hingga 8.000 orang.

"Dari hasil simulasi Forkopimda DKI, karena daerah Jakarta paling banyak terpapar oleh virus ini, skenario yang terburuk adalah bisa mencapai 6.000 sampai 8.000 positif," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kamis (26/3/2020).

Menurut Eko, keberadaan RS Darurat Penanganan Covid-19 digunakan untuk mengantisipasi apabila penyebaran Covid-19 sulit diredam.

• Merawat Keluarga yang Positif Corona Tanpa Ketularan, Bagaimana Caranya? Simak 17 Kunci Strateginya

Sebab, apabila mengandalkan rumah sakit, pemerintah akan kesulitan dan bisa terjadi penumpukan pasien.

"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi itu, pemerintah bertindak cepat yang selama ini Wisma Atlet diubah menjadi rumah sakit Covid-19," ucapnya.

Karantina Wilayah

Lebih lanjut, pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak kasus positif Covid-19, mulai melakukan pembatasan akses masuk ke wilayahnya untuk meredam penyebaran virus tersebut.

Hal ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberlakukan, kebijakan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

• Banyak yang Kehilangan Nafkah karena Corona, Untung Jokowi Merilis 3 Kebijakan Ringankan Rakyat Ini

Menangani hal tersebut, pemerintah pusat mengungkap, tengah merancang peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kapan pemerintah daerah bisa melakukan karantina kewilayahan.

Aturan tersebut akan segera diselesaikan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan. Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, diatur bahwa karantina kewilayahan bertujuan untuk membatasi perpindahan orang demi keselamatan bersama.

• Sempat Tak Ngaku, Pria yang Disambut Meriah Setelah Umrah Ternyata Positif Corona, 1 Desa Diisolasi

Oleh karenanya, Mahfud mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang telah mengeluarkan pengumuman karantina kewilayahan tanpa memiliki format yang jelas.

"Mereka (pemerintah daerah) sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah, formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman besar," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud memastikan, dalam waktu dekat PP tersebut dapat digunakan.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina kewilayahan tengah dalam pembahasan isi seperti ketentuan syarat, larangan hingga prosedur pelaksanaan karantina.

"Sekarang sedang disiapkan, Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu," pungkasnya. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046, Masyarakat Tak Patuh Jaga Jarak Fisik".