TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta mengenai penjemputan Vanessa Angle terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Vanessa Angel kembali berurusan dengan hukum.
Kali ini, Vanessa Angel terjerat kasus narkoba.
Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Angel terbukti memiliki dan mengonsumsi psikotropika jenis Xanax.
Bintang FTV tersebut dijemput oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2020) pagi.
• Kini Jadi Tersangka, Vanessa Angel Akui Konsumsi Psikotropika karena Stres saat Terjerat Prostitusi
• Vanessa Angel Jadi Tersangka saat Mengandung, Istri Bibi Ardiansyah: Minta Doa Saya dan Bayi Sehat
Tak sendiri, Vanessa Angel turut didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah dan manajernya.
Penjemputan Vanessa Angel ini untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vanessa dan Bibi ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.
Pihak kepolisian telah melakukan tes rambut dan darah.
Hingga kini, hasi tes yang dilakukan BNN Lido itu masih belum keluar.
• Vanessa Angel jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika, Ungkap Harapan untuk Calon Buah Hati
Simak deretan fakta penangkapan Vanessa Angel terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika!
1. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Jakarta Barat menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalagunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar melalui Instagram Live Polres Jakbar, Kamis (9/4/2020).
“Dari pemerkiksaan yang kami lakukan merujuk pada saudari VA,
jadi kami tidak pandang bulu terharap saudari VA,
statusnya tersangka dan proses hukum bersangkutan sesuai dengan undang undang,” kata Ronaldo.
• Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Kembali Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Pihak Kepolisian Buka Suara
Pihak kepolisian juga telah memeriksa pihak dokter yang memberikan resep untuk Vanessa Angel terkait obat psikotropika jenis Xanax.
Namun dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan lantaran Xanax tersebut bukan obat yang sama yang diberikan oleh dokter.
2. Vanessa Angel jadi tahanan kota
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel akan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.
“Sudah kami berikan jenis penahanannya yang kami lakukan adalah tahanan kota,
yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta,” kata Ronaldo.
Nantinya, Vanessa Angel akan menjalani tahanan kota selama 20 hari lamanya.
3. Status Bibi sebagai saksi dan rehabilitasi
Tidak sama seperti Vanessa, Polisi hanya menetapkan Bibi sebagai saksi.
Sementara sebelumnya Bibi Ardiansyah positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
“Status dari BB, untuk terperiksa urinenya positif, statusnya adalah saksi.
Untuk terperiksa BB hanya menggunakan obat dari VA," kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom saat live Instagram pada Kamis (9/4/2020).
Untuj itu, polisi menyarankan Bibi Ardiansyah untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"BB akan kami sarankan direhabilitasi,” ucap Maualan.
• Vanessa Angel Beberkan Asal Pil Xanax yang Digunakan Bibi Ardiansyah, Milano Lubis Angkat Bicara
4. Alasan Vanessa mengonsumsi xanax
Kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mengonsumsi xanax karena stres.
“VA menggunakan xanax karena yang bersangkutan mengaku stres,” kata Ronaldo.
Selain itu, Vanessa Angel juga mengakui kepada polisi membeli xanax di apotek Surabaya.
Sayangnya, polisi belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait pembelian xanax tersebut.
"Detailnya yang bersangkutan membeli di Surabaya.
Kami masih mendalami,” ujar Ronaldo. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Ditetapkan sebagai Tersangka"
dan di Tribunnews 4 FAKTA Vanessa Angel Terjerat Kasus Narkoba, Alasan Mengonsumsi hingga Kini Jadi Tahanan Kota