TRIBUNNEWSMAKER.COM - Oknum satpam berinisial B, menampar seorang perawat berinisial HM.
Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku yang merupakan satpam di salah satu sekolah berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.
Pelaku terlihat tak mengenakan masker.
Korban kemudian mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.
• Siswi SMA Bunuh Diri di Kamar Mandi, Kunci Pintu & Gunakan Benda Ini Saat Ibu Pergi ke Pasar
• UPDATE Virus Corona Nasional 11 April 2020, Ada Tambahan 330 Kasus di 14 Provinsi, Total Jadi 3.842
• Twitwar Dengan Roy Suryo, Maia Estianty Beri Respon Tak Biasa Saat Dituding Punya Bekingan
Tapi, B tak terima dengan usulan tersebut.
Ia kemudian memukul HM.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan."
"Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Perawat itu pun mengalami trauma akibat tindakan B.
Kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.
Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
• Glenn Fredly Meninggal, Berikut Deretan Warisan Serta Aksi Nyatanya untuk Industri Musik Indonesia
• KRONOLOGI LENGKAP Pasien Lompat dari Lantai 4 di RS Padang Sidempuan, Tak Ada Gejala Covid-19
• Tompi Singgung Soal Trio Lestari, Glenn Fredly yang Beri Nama Sambil Berpikir Saat Nanti Telah Tiada
Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana."
"Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Satpam Tampar Perawat karena Tak Terima Diingatkan Pakai Masker".
dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker Saat Berobat, Seorang Satpam di Semarang Pukul Perawat.
Jokowi: Semua Orang yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Hal ini seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah untuk wajib pakai masker," kata Jokowi saat rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh jajarannya memastikan stok masker tersedia.
Bahkan, Jokowi ingin agar pemerintah turut membagikan masker kepada warga.
• Glenn Fredly Meninggal, Berikut Deretan Warisan Serta Aksi Nyatanya untuk Industri Musik Indonesia
• Siswi SMA Bunuh Diri di Kamar Mandi, Kunci Pintu & Gunakan Benda Ini Saat Ibu Pergi ke Pasar
• Termasuk Wonder Woman, 6 Film Ini Pernah Dilarang Tayang di Berberapa Negara karena Alasan Tak Biasa
"Saya minta juga penyiapan masker ini betul-betul disiapkan dan diberikan ke masyarakat," ucap Jokowi.
Stok masker di dalam negeri memang mengalami kelangkaan sejak virus corona mewabah.
Namun, sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta warga yang sehat tak perlu memakai masker demi mencegah kelangkaan.
"Karena di awal WHO menyampaikan yang pakai masker hanya yang sakit, tapi sekarang semua yang keluar harus pakai masker," kata Jokowi.
WHO sebelumnya menyatakan dukungan agar semua orang menggunakan masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru.
• Tompi Ungkap Nasib Trio Lestari Setelah Glenn Fredly Meninggal, Singgung Arti Nama serta Pengganti
• Termasuk Wonder Woman, 6 Film Ini Pernah Dilarang Tayang di Berberapa Negara karena Alasan Tak Biasa
• Twitwar Dengan Roy Suryo, Maia Estianty Beri Respon Tak Biasa Saat Dituding Punya Bekingan
Sebelumnya, WHO merekomendasikan penggunaan masker hanya oleh mereka yang sakit, petugas medis, dan mereka yang merawat orang sakit.
Dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (4/4/2020), Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO Dr Michael Ryan menyetujui penggunaan masker di tempat umum oleh semua orang.
Cara ini diyakini dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Ada situasi di mana penggunaan masker mungkin bisa mengurangi angka penularan dari orang yang terinfeksi kepada orang yang lain," ujar dia, Jumat (3/4/2020). (TribunNewsmaker/ *)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Semua Orang yang Keluar Rumah Wajib Pakai Masker".