Virus Corona

Ganjar Pranowo Tanggapi soal Warga Tolak Pemakaman Perawat Corona, Siapkan Taman Makam Pahlawan

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganjar Pranowo tanggapi aksi penolakan jenazah perawat yang positif corona

Selain itu, Ganjar meminta kepada pihak yang mengurus jenazah pasien Covid-19 untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

"Kalau warga sudah paham saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," ungkapnya.

Ganjar mengingatkan Majelis Ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa.

"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya.

Sementara itu, pasca-penolakan pemakaman tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga sebagai provokator.

Dinyatakan Sembuh Covid-19, 2 Pasien Asal Solo Beberkan Gejala Berbeda Pada Ganjar Pranowo

Curhat Pasien Sembuh dari Corona di Solo ke Ganjar Pranowo, Ungkap Kronologi, Semoga Tak Dikucilkan

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.

"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Siapkan Taman Makam Pahlawan untuk para tenaga medis yang gugur

Kejadian jasad seorang perawat yang ditolak warga karena virus corona membuat masyarakat termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sakit hati.

Ganjar menyebut seluruh dokter, perawat, dan tenaga medis merupakan pejuang kemanusiaan seharusnya diberikan penghormatan karena sudah berjuang dan mengorbankan diri untuk mengatasi wabah Covid-19.

"Dan mereka tahu, bahwa itu berisiko pada keselamatannya, kita harus memberikan penghormatan setinggi-tingginya. Saya kira, taman makam pahlawan adalah tempat yang sangat tepat untuk mereka,"ujarnya di Semarang, Sabtu (12/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Alumnus Universitas Gajahmada itu mengaku tengah menyiapkan taman makam pahlawan untuk tenaga medis yang gugur karena virus corona.

Soal Kabar Lockdown Local di Kota Tegal, Ganjar Pranowo : Hanya Isolasi Terbatas

Prioritaskan Semarang dan Solo untuk Rapid Test Corona, Ganjar Pranowo Jelaskan Skema & Skenarionya

Halaman
123