TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga ABK Indonesia yang jadi korban di kapal China buka suara.
Ungkap jawaban perusahaan terkait yang terjadi pada adiknya.
Apa jawabannya?
Kakak korban kapal China Longxing 629 buka suara mengenai nasib naas yang diterima sang adik, beberkan jawaban perusahaan
Kisah pilu 18 ABK Indonesia yang mengalami kekerasan di kapal China Longxing 629 tengah menjadi pembicaraan hangat internasional.
Empat dari 18 ABK meninggal dunia diduga setelah mengalami eksploitasi.
• Anggota ABK Kapal China Beberkan Perlakuan Keji yang Dialami, Harus Minum Air Laut & Kerap Ditendang
• Curhat Pilu Orang Tua ABK yang Meninggal di Kapal China, Tak Tahu Jasad Anaknya Dibuang ke Laut
Tiga orang meninggal ketika masih berada di atas kapal dan jenazahnya ketiganya dilarung ke laut.
Hal tersebut dianggap melanggar perjanjian dimana abu jenazah akan dikembalikan ke keluarga.
Ketika ABK yang meninggal diatas kapal adalah Al Fattah(19), Sefri (24) dan Ari (24).
Kakak kandung Sepri pun bersedih kehilangan sang adik.
Dirinya tak terima Sepri dilarung ke laut tanpa ada komunikasi dengan keluarga sebelumnya.
Dipertanyakan pihak keluarga
Kakak kandung Sepri, Rita Andri Pratama mengatakan, keluarga sempat mempertanyakan keputusan perusahaan melarung jenazah adiknya usai meninggal.
"Namun hanya dijawab pihak perusahaan karena komunikasi saat itu susah," kata Rita.
Dari informasi yang diperoleh pihak perusahaan, Sepri sempat mengalami sakit sesak napas dan bengkak-bengkak.
"Menurut perusahaan, meski sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim medis kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan," papar Rita pilu.
Awalnya menerima surat berbahasa China
Kabar kematian Sepri awalnya diketahui dari sepucuk surat berbahasa China yang dikirimkan oleh pihak kapal.
Usai diterjemahkan artinya, surat itu menginformasikan bahwa adiknya Sepri meninggal dunia pada 21 Desember 2019.
Lebih mengejutkan lagi, jenazah Sepri telah dilarung ke laut.
Kemudian, pihak keluarga dihubungi melalui telepon. Perusahaan meminta mereka datang ke kantor perusahaan tenaga kerja di Pemalang, Jawa Tengah.
Meski permintaan itu sempat ditolak oleh pihak keluarga, perusahaan tetap memaksa.
Sesampainya di Pemalang, perusahaan mengabarkan bahwa Sepri sempat sakit, meninggal dan mayatnya dilarung ke laut.
Keluarga tak terima, minta diusut
Pihak keluarga, kata Rita, merasa tidak bisa menerima jenazah adiknya dilarung ke laut.
Ia meminta, pemerintah mengusut dan menyelesaikan masalah kematian Sepri.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah setuntas-tuntasnya," tutur dia.
Reaksi Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti menyoroti eksploitasi yang diterima oleh para ABK Indonesia itu.
Susi yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal pada masanya menyatakan itulah alasan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) harus dihentikan.
Penghentian IUUF perlu kerjasama internasional.
"Illegal Unreported Unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita = sumber protein = Ketahanan pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," kata Susi dalam cuitannya, Kamis (7/5/2020).
Ilegal Unreported Unregulated Fishing : 1. Kejahatan lintas negara, dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh crew, abk dr beberapa negara, hasil tangkapannya dijual ke beberapa negara, melanggar hukum banyak negara. 2..... — Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 6, 2020.
Susi lantas membeberkan bagaimana IUUF bekerja selama ini.
Dia bilang, IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut, oleh crew dan ABK dari beberapa negara.
Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara.
Praktis penangkapan ikan ilegal melanggar hukum kelautan banyak negara.
Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut yang dilindungi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.
Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia kerap terjadi.
Tak jarang, para pelaku illegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.
"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.
Seriusnya kejahatan IUUF membuat berbagai negara membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Di AS, Presiden AS Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.
"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi.
Ingat kasus Benjina
Viralnya video pelanggaran HAM yang dilakukan oleh awak kapal China membuat Susi kembali teringat dengan kasus perbudakan manusia di Benjina.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah sejak lama memerangi perbudakan manusia.
Beberapa saat setelah investigasi Benjina terungkap, penyidikan hingga penyekapan langsung dilakukan.
Saat itu, Satgas 115 mendapati 322 ABK asing terdampak di sekitaran pabrik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Sementara itu, kepolisian Daerah Maluku berhasil mengungkap kasus penjualan warga negara asing ke PT Pusaka Benjina Resources yang berlokasi di Kepulauan Aru, Maluku.
Dalam kasus tersebut, 4 orang telah dinyatakan sebagai tersangka.
Kepala bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Hasanudin Mukadar di Ambon, Senin (11/5/2015) mengatakan, salah satu tersangka adalah Direktur PT PBR Hermanwir Martino.
Adapun tiga tersangka lain adalah Hatsaphon Phaetjakreng dan Boonsom Jaika, warga Negara Thailand, dan Muclis staf Quality Control PT PBR.
Waktu itu, kematian Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dobo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yosef Sairlela, diduga ada keterkaitan erat dengan kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) asing di Benjina, Kepulauan Aru, yang menjadi sorotan dunia.
"Beliau itu kemungkinan dibunuh karena mengetahui banyak hal tentang kasus Benjina. Korban itu banyak mengetahui rahasia PT Pusaka Benjina Resources (PBR) selama ini," kata sumber Kompas.com di Tual saat dihubungi dari Ambon, Senin (20/4/2015) malam.
Susi mengatakan, Yosef Sairlela, pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan saksi kunci perbudakan anak buah kapal (ABK) asing di Benjina, Kepulauan Aru.
Yosef ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015) lalu.
"Saudara Oce (Yosef) adalah saksi penting dalam kasus Benjina," kata Susi seusai menghadiri seminar Gerakan Nasional Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Susi resah
Pemberitaan Kompas.com tanggal 8 April 2015, terbongkarnya kasus perbudakan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) membuat Susi yang waktu itu menjabat jadi menteri kian risau.
Susi jadi memikirkan nasib warga negara Indonesia (WNI) korban perbudakaan di kapal-kapal asing.
Jika modus operandi yang digunakan oleh para pelaku perbudakan sama seperti yang dilakukan oleh PBR, kemungkinan orang-orang Indonesia dijual dengan paksaan dan penipuan.
Bisa jadi mereka direkrut dan dijanjikan bekerja di Bangkok.
Ternyata, mereka dinaikkan ke atas kapal.
Modus lain, yakni perdagangan manusia di bawah umur 16 tahun “Persoalan sekarang ini yang kita semua harus khawatirkan, berapa banyak sebetulnya ABK Indonesia di kapal ikan di seluruh dunia. Bagaimana kita cari tahu, dari mana kita tahu?” ucap Susi, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mayat ABK Dilarung Dipertanyakan Keluarga, Kakak Almarhum Beberkan Jawaban Perusahaan dan di Tribun Bali dengan judul Viral Video ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara
Dan di Tribunnews.com, Kakak Korban ABK yang Jasadnya Dilarung ke Laut di Kapal China Buka Suara, Ini Jawaban Perusahaan