Ajaran Baru Dikabarkan Mulai Juli 2020, Muncul Petisi Tolak Belajar di Sekolah, Khawatir Kena Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah mengambil langkah agar kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.

Terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pembelajaran dilakukan secara online.

Aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

NEW NORMAL Segera Berlaku, Lihat Perubahan Drastis di Bioskop, Gerai Kopi, Sekolah Hingga Playground

Mendikbud Nadiem Makarim Tegas Bantah Isu Jadwal Masuk Sekolah Juli 2020, Simak Klarifikasinya

Belajar dari Rumah TVRI (TribunPontianak.com/ENDRO)

Sejumlah sekolah pun melakukan pembelajaran secara daring (online) menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Para guru pun memberikan tugas melalui grup-grup media sosial.

Selain itu, pemerintah juga membuat kebijakan lainnya untuk mendukung aktivitas belajar online, yakni menyediakan sarana belajar lewat media TVRI.

Proses belajar mengajar dilakukan secara daring hingga berakhirnya tahun ajaran 2019/2020.

Sementara untuk tahun ajaran 2020-2021, pemerintah memperkirakan aktivitas belajar mengajar akan dimulai Juli 2020.

Sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek, mempersiapkan aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah dengan pengaturan protokol kesehatan.

Seperti di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Namun, rencana pemerintah untuk memulai aktivitas di sekolah menuai kritik para orangtua.

Dikhawatirkan, para siswa tertular Covid-19.

Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta Pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan untuk menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa yang masih duduk di bangku sekolah.

Sejak dibuat pada Jumat (28/5/2020) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang.

Handa Handoko, pembuat petisi menganggap Indonesia belum siap untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Pengalaman adalah guru berharga, jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid-19,

alangkah baik dan bijaksana, jika Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru," tulis Hana dalam pernyataan petisi tersebut.

Dalam petisi itu, Hana memaparkan bahwa beberapa negara seperti Perancis dan Finlandia, masih tetap dihantui Covid-19 kendati keduanya telah menerapkan protokol kesehatan ketika kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Berkaca pada pengalaman negara lain, Hana meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kegiatan belajar secara online di rumah hingga pandemi ini benar-benar berakhir.

"Dari dua kasus ini, besar harapan saya sebagai seorang ibu agar pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah.

Supaya anak-anak sebagai penerus bangsa tidak harus kehilangan nyawanya akibat hidup damai dengan Covid-19 dan juga meminimalkan kenaikan PDP dan OPD," imbuhnya.

Petisi ini lantas menuai banyak respons dari para orangtua.

Yuni, misalnya, seorang ibu warga Jakarta Pusat mendukung petisi tersebut.

Yuni mengkhawatirkan kondisi anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ia menilai, anak-anak dalam usia SD masih belum paham mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau misalnya anak sudah SMA, mungkin sudah lebih mengerti.

Tapi bagaimana dengan anak TK dan SD?

Apakah mereka akan paham jika dilarang untuk tidak dekat-dekat dengan anak yang lain?

Apakah guru di sekolah bisa menjamin hal itu?" kata Yuni kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Hal senada disampaikan Joko. Warga Jakarta Pusat ini meminta pemerintah berpikir matang sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Ia enggan mengizinkan putrinya yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk kembali belajar di sekolah pada 13 Juli 2020 nanti.

"Harusnya pemerintah melihat dulu tren Covid-19.

Jangan asal bikin peraturan dan bikin kita (para orangtua) jadi resah.

Ini kan sudah bicara soal nyawa manusia.

Bagaimana mungkin saya membiarkan anak saya terancam bahaya Covid-19?

Lebih baik dia home schooling saja kalau begini caranya," tutur Joko.

Sementara itu, Desi merespons petisi tersebut dengan tangan terbuka.

Tanpa berpikir panjang, ia segera ikut menandatangani petisi tersebut.

"Saya sebagai seorang ibu juga tentu sangat khawatir dengan keadaan anak saya.

Saya setuju sepenuhnya dengan petisi yang ditulis bu Hana tadi.

Saya mau ikut tanda tangan," ujar Desi. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19"

dan di Tribunnews Soal Tahun Ajaran Baru, Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Takut Covid-19