Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Terancam 12 Tahun Penjara, Diamankan di Kediri
Polisi akhirnya menangkap dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini. Ini faktanya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.
Kedua pelaku diketahui berinisial IDM dan MS.
IDM dan MS diamankan di daerah Kediri, Jawa Timur.
Rencananya, kedua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini ini akan dihadirkan pada Kamis (28/05/2020).
Seperti yang ramai diberitakan, belakangan nama Syahrini kembali santer diperbincangkan.
Awalnya bermula dari video yang diunggah oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai ayah angkat Syahrini.
• Aib Diumbar Papa Angkat, Syahrini Buktikan Tetap Disayang Mertua, Istri Reino Barack Sungkem Mertua
• Wujud Wajan Milik Syahrini yang Harganya Tak Kalah dari Tas Hermes, Bisa Dibeli dengan Rp 55 Juta

Tak berselang lama, beredar video syur diduga mirip Syahrini.
Video viral ini pun ramai menjadi perbincangan lantaran cukup menghebohkan.
Syahrini dan Reino Barack awalnya tak memberikan klarifikasi apapun terkait kabar yang beredar.
Hingga akhirnya diam-diam pelantun lagu Sesuatu ini melaporkan pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip dirinya ini ke polisi.
Berikut fakta penangkapan dua pelaku yang diduga menyebarkan video syur mirip Syahrini.
1. Ditangkap di Kediri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini.
• Syahrini Tak Diam Saja Atas Pemberitaan dengan Ayah Angkat, Ini Responnya, Akan Tempuh Jalur Hukum?
• Soroti Foto Soal Kasus Ayah Angkat Syahrini, Roy Suryo: Siap-siap Kecewa, Isinya Cuman Gitu Doang
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
2. Terancam 12 tahun penjara
