PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Risma Beri Pesan Ini untuk Warga, Sebut Jangan Sembrono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Rismaharini

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan virus corona baru atau Covid-19 di Surabaya tidak diperpanjang.

Pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya berakhir pada Senin 8 Juni 2020.

PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan akan dilanjutkan dengan masuk masa transisi menuju new normal.

Dalam menyambut new normal, Kota Surabaya sudah menyiapkan protokol-protokol kesehatan di segala lini.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma juga membeberkan banyaknya warga yang tidak bisa mencari makan karena PSBB.

Kasus Covid-19 di Surabaya Masih Tinggi, Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB, Berikut Alasannya

Tri Rismharini Ungkap 5 Faktor 519 Pasien Virus Corona Surabaya Berhasil Sembuh Selama Bulan Juni

Ilustrasi PSBB di Surabaya (TribunNewsmaker.com Kolase/ Shutterstock/ KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

“Mohon ibu, karena saya khawatir ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan.

Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” kata Risma meminta agar PSBB tak diperpanjang, disampaikan dalam rapat di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) petang, dikutip dari Surya.co.id.

Berakhirnya PSBB di Surabaya, Risma juga meminta warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah PSBB di kota tersebut tidak diperpanjang.

Ia memberikan pesan pada warga.

Risma mengingatkan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat.

Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Senin malam.

PSBB Transisi, Ojol di Jakarta Boleh Bawa Penumpang, 5 Poin Ini Harus Dipatuhi Agar Tak Kena Sanksi

Naik Pesawat Saat PSBB? Siapkan Dulu Dokumen Wajib Ini, dari Surat Tugas Hingga Bukti Negatif Corona

Risma bersama jajaran sebelumnya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin sore.

Hasil rapat, keputusan PSBB diserahkan kepada daerah masing-masing.

Risma menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya.

Wali kota dua periode ini meminta warga Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan itu dan meminta tidak ceroboh.

Begitu juga dengan semua pihak termasuk perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, dan pedagang pasar.

Dia juga mengajak untuk membuktikan bahwa warga Kota Pahlawan sangat menghormati dan menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga.

Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.

Pandemi belum selesai

Risma mengatakan, setelah PSBB berakhir, jangan sampai warga berpikir bahwa sudah terbebas dari pandemi Covid-19.

Pandemi belum selesai dan masih banyak warga Surabaya yang dirawat di rumah

Begitu juga dengan tim medis yang masih terus berjuang menyembuhkan pasien.

"Jangan ditambah lagi hanya karena kita tidak disiplin.

Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan.

Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi.

Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," ucap Risma.

Kepala Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Jatim sekaligus Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN) 

Masa Transisi Berlaku 2 Pekan

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tak diperpanjang.

Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.

Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya besok, Selasa (8/6/2020).

Surabaya Dilabeli Zona Hitam Terkait Corona, Pemprov Jatim Dianggap Sesuka Hati, Ini Klarifikasinya

Pasien Asal Jatim Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ini Kronologinya

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati. 

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.

Rapat evaluasi PSBB Surabaya III dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imron dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah juga menghadiri rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu.

PSBB Surabaya III berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2020).

PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April 2020. Tahap pertama, PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.

Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020. Terakhir, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 8 Juni 2020. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Risma Setelah PSBB Surabaya Tak Diperpanjang" dan "PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Masa Transisi Berlaku 2 Pekan"

Baca juga di Tribunnews PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Wali Kota Risma Ingatkan Soal Protokol Kesehatan, Beri Pesan Ini