Breaking News:

Kesal dengan Pacar, Ibu Tega Siksa Bayinya yang Berusia 8 Hari & Rekam Aksinya, Ini Pengakuan Pelaku

Seorang wanita di Samarinda tega menyiksa bayinya yang baru berusia 8 hari. Wanita tersebut saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

Grid.ID
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Samarinda tega menyiksa bayinya yang baru berusia 8 hari.

Wanita tersebut saat ini telah diamankan pihak kepolisian.

Aksi penyiksaan itu sengaja ia rekam.

Video penyiksaan langsung beredar di media sosial.

Warga menjadi heboh dengan aksi ibu yang siksa bayinya.

VIRAL Video Pasien Covid-19 Mengeluhkan Fasilitas Karantina yang Memprihatinkan, Ini Faktanya

Viral Cara Pria Mengistimewakan Istrinya, Tak Perlu Bunga, Tapi Beri Buket Uang Sejumlah Rp 10 Juta

Setelah diselidiki, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Wanita penyiksa bayinya itu beridentitas EF (24).

EF menyiksa bayinya yang berusia delapan hari dan merekamnya sendiri.

Ia membagikan hasil rekaman lewat status WhatsApp-nya.

Aksinya kemudian viral diperbincangkan.

"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Bayi hasil hubungan di luar nikah

Seperti diwartakan Kompas.com, bayi korban penganiayaan itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara EF dengan sang pacar.

"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakuan lantaran EF merasa kesal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
bayiSamarindaviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved