Kesal dengan Pacar, Ibu Tega Siksa Bayinya yang Berusia 8 Hari & Rekam Aksinya, Ini Pengakuan Pelaku
Seorang wanita di Samarinda tega menyiksa bayinya yang baru berusia 8 hari. Wanita tersebut saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Samarinda tega menyiksa bayinya yang baru berusia 8 hari.
Wanita tersebut saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Aksi penyiksaan itu sengaja ia rekam.
Video penyiksaan langsung beredar di media sosial.
Warga menjadi heboh dengan aksi ibu yang siksa bayinya.
• VIRAL Video Pasien Covid-19 Mengeluhkan Fasilitas Karantina yang Memprihatinkan, Ini Faktanya
• Viral Cara Pria Mengistimewakan Istrinya, Tak Perlu Bunga, Tapi Beri Buket Uang Sejumlah Rp 10 Juta
Setelah diselidiki, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Wanita penyiksa bayinya itu beridentitas EF (24).
EF menyiksa bayinya yang berusia delapan hari dan merekamnya sendiri.
Ia membagikan hasil rekaman lewat status WhatsApp-nya.
Aksinya kemudian viral diperbincangkan.
"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Bayi hasil hubungan di luar nikah
Seperti diwartakan Kompas.com, bayi korban penganiayaan itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara EF dengan sang pacar.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakuan lantaran EF merasa kesal.