TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak Ruben Onsu buat klarifikasi terkait masalah merek Geprek Bensu. Kuasa hukum pihak Ruben Onsu menegaskan usaha Geprek Bensu tidak akan tutup.
Ruben Onsu kini tengah menjadi buah bibir terkait bisnis kulinernya.
Hal tersebut menyusul dikeluarkannya putusan dari Mahkamah Agung terkait kepemilikan merek Geprek Bensu.
Merek Geprek Bensu yang selama ini digunakan Ruben Onsu secara resmi dinyatakan milik PT Ayam Benny Sujono.
Pihak Benny Sujono terbukti lebih dahulu mendaftarkan merek dagang mereka, yakni I Am Geprek Bensu.
Tak ingin suasana menjadi keruh, pihak Ruben Onsu akhirnya angkat bicara.
Dikutip TribunStyle.com dari YouTube MOP Channel pada Minggu 14 Juni 2020, Minola Sebayang kuasa hukum pihak Ruben menyebut outlet Geprek Bensu masih akan beroperasi.
• Jordi Onsu Bantah Tuduhan Curi Resep I Am Geprek Bensu, Adik Ruben Onsu Akui Bereksperimen Sendiri
• Pihak Ruben Onsu Akhirnya Angkat Bicara, Tegaskan Nama Bensu Secara Legal Dimiliki Suami Sarwendah
"Rekonvensi atau gugatan balik mereka yang dikabulkan oleh pengadilan niaga itu tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami.
Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat dari 35 di kelas 43.
Apa itu kelas 43? ya kelas yang seperti sekarang ini, buka cafe, restoran, semuanya.