Breaking News:

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Ayah di Padang Ini Akui Khilaf, Sebut Salah Masuk Kamar

Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

Korban bahkan sampai hamil akibat perbuatan bejat sang ayah.

Saat ini usia kehamilan korban sudah 6 bulan.

Seorang ayah yang seharusnya melindungi putrinya justru malah melakukan perbuatan senonoh.

Ia justru merusak masa depan putri kandungnya sendiri.

Kini pelaku telah diamankan oleh polisi untuk ditindak lanjut.

Berawal dari Pergoki Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Remaja Berulang Kali & Ikat Sang Pacar

Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sempat Diamuk Massa, Ini Kronologinya

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Pelaku sebelumnya sempat kabur saat aksi bejatnya terbongkar.

Setelah berhasil diringkus polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf.

Ia mengatakan mulanya salah masuk kamar ketika hendak tidur.

Pengakuan pelaku dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani.

"Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf.

Dia salah masuk kamar saat akan tidur," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iput Abdul Kadir Jailani saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kepada polisi, pelaku mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejat pada putrinya di bulan November 2019 lalu.

Pelaku yang merasa perbuatannya aman dan tidak ada yang mengetahui, ia pun mengulang kembali aksi bejatnya.

Beralasan karena Cinta, Bapak Dua Anak di Palembang Tega Setubuhi Tetangga yang Masih di Bawah Umur!

Kronologi & Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Korban Disetubuhi saat Pingsan, Surat Cinta Ada Keganjilan

Tags:
PadangSumatera Baratayahanak kandungpolisi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved