TRIBUNNEWSMAKER.COM - Meski kalah gugatan, Ruben Onsu nyatanya ingin tetap gunakan nama Geprek Bensu.
Hanya saja pihak Jordi dan Ruben tidak lagi menggunakan tulisan dan logo Geprek Bensu seperti yang sekarang ini.
Tetapi yang jelas, bisnis ayam geprek milik Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu namun dengan format yang berbeda.
Terkait hal ini, kuasa Hukum pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H buka suara terkait keputusan Ruben Onsu dan Jordi Onsu yang tetap gunakan nama Geprek Bensu untuk bisnis mereka.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Eddie mengaku tidak bisa memberikan tanggapan terkait keputusan Ruben dan Jordi.
• Sarwendah Bertingkah Aneh, Ruben Onsu Khawatir Istrinya Hamil, Ayah Betrand Langsung Beli Testpack
• 10 Potret Rumah Jordi Onsu Tak Kalah Mewah dari Milik Ruben Onsu: Ada Ruang Gym & Bioskop Sendiri
Namun ia menuturkan, setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.
Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.
Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.
HALAMAN SELANJUTNYA ==========================>