TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil rapat DPR dan PLN soal tingginya tarif listrik dan keluhan masyarakat.
PLN dan DPR akhirnya menggelar rapat untuk menanggapi keluhan masyarakat akan membengkaknya tagihan listrik.
Berikut beberapa butir kesimpulan yang dihasilkan dari rapat tersebut.
Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajarannya, pada hari Rabu (17/6/2020).
• POPULER Kurang Bayar Jadi Penyebab Tagihan Listrik Bengkak, Begini Penjelasan Lengkap PLN
• POPULER Tagihan di Bulan Juni 2020 Membengkak, Ini Cara Mudah Dapat Keringanan Biaya dari PLN
Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai keluhan banyak masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.
Kemudian, Komisi VII DPR RI juga meminta PLN untuk menjabarkan perkembangan proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW), serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.
Setelah menggelar rapat selama hampir 5 jam, Komisi VII DPR RI dan PLN menyepakati 8 butir kesimpulan.
Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak PLN untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.
Penjelasan yang dimaksud aalah terkait tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama pandemi Covid-19, formula potongan bagi pelanggan1450 VA dan 900 VA, dan sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik di atas 20 persen.
Kemudian, Komisi VII DPR RI meminta direksi perseroan untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.