TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74, pada Rabu (1/6/2020), polri mengadakan program pembuatan SIM gratis.
Program pembuatan SIM gratis dari Polri ini berlaku di seluruh Indonesia.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan yang berlaku normal.
Selain itu, program pembuatan SIM gratis hanya untuk warga yang lahir pada 1 Juli.
• Gaji 13 PNS, TNI, POLRI Tahun 2019 Cair Juni, Tahun 2020 Kapan Cair? Ini Penjelasan Pemerintah
• KABAR GEMBIRA! Pemerintah Umumkan Pencairan Gaji 13, Simak Rincian untuk PNS, TNI-Polri & Pensiunan
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (30/6/2020).
Untuk syarat-syarat lain dan cara mendapatkan SIM gratis dari Polri, tergantung dari masing-masing kantor kepolisian.
Adapun hingga kini, tercatat ada 4.308 warga kelahiran 1 Juli yang akan mengikuti program SIM gratis.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis hanya diperuntukkan pemegang SIM A dan SIM C.
HALAMAN SELANJUTNYA ============================>