Zuraida Hanum, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Mati, Anak Korban Nangis: Cukup Puas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Hanum, pembunuh Hakim Jamaluddin divonis mati

Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Mereka adalah Jefri Pratama (42), kekasih Zuraida dan Reza Pahlevi (29).

Divonis mati

Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sementara Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik dengan suara lantang.

Suasana sidang pun sontak bergemuruh.

FOTO-FOTO Mesum Zuraida Hanum di Mobil Bocor, Mertua Jamaluddin Tak Berkutik & Disindir Pedas Hakim

Tega Bunuh Hakim Jamaluddin, Jefri Pratama Akui Sering Mesum di Mobil Bareng Zuraida: 5 Kali Lebih

Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.

Mantan asisten pribadi (Aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.

Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir dari Tribun Medan.

Sedangkan terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2020).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Halaman
123