Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.
"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).
Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat.
Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.
Ditendang dan terjungkal, sakit di bagian rusuk
Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu.
"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.
• Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Rekannya, Kecelakaan karena Dijambret, Ternyata Positif Covid-19
Pengemudi ojol bernama Mulyadi itu tak melawan ketika ditendang hingga terjungkal.
Pelaku lalu pergi begitu saja.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet di tangan kirinya.
Tak hanya itu, korban juga merasakan sakit pada bagian rusuk akibat ditendang oleh tersangka menggunakan kaki kanan.
Sempat ancam akan menembak korban
Bukan hanya menendang, rupanya pelaku juga mengancam akan menembak pengemudi ojol itu.
"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," ungkap dia.
Polisi menegaskan, AK bukan merupakan oknum atau aparat. Ia adalah seorang pekerja swasta.