TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video kembali viral di media sosial.
Kali ini video tersebut memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) ditendang hingga terjungkal.
Driver ojol malang ini diketahui bernama Mulyadi (43).
Ia ditendang hingga terjungkal oleh seorang pria berinisial AK (23).
Peristiwa ini terjadi di Pekanbaru, Riau.
Viralnya video yang beredar di media sosial ini membuat publik geram.
• Sok Jagoan Tendang Ojol Hingga Tersungkur, Pria Ini Ketakutan Rumahnya Digeruduk Ratusan Ojek
• Driver Ojol Turut Jadi Korban Penembakan Anak Buah John Kei di Green Lake City, Ini Kondisinya Kini
Mereka pun mengecam tindakan yang dilakukan oleh AK.
Dalam video yang beredar, terlihat driver ojol berhenti di pinggir jalan.
Seorang pria yang mengenakan kaus biru dan celana pendek di depan driver ojol tersebut tampak sangat marah.
Tiba-tiba ia menendang perut pengemudi hingga terjungkal dan jatuh beserta sepeda motornya.
Pelaku lalu pergi begitu saja dari lokasi.
Sedangkan korban mengalami luka lecet dan sakit di bagian yang ditendang.
Aksi penganiayaan itu rupanya terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Berawal saling klakson
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pemicu penganiayaan pengemudi ojol itu adalah perselisihan di jalan.
Saling klakson berujung tendangan hingga sang pengemudi ojol terjungkal dan jatuh beserta motornya.
"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, Minggu (5/7/2020).
Pelaku membunyikan klakson, bermaksud agar pengemudi ojol menepi dan dirinya bisa lewat.
Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.
Ditendang dan terjungkal, sakit di bagian rusuk
Pelaku kemudian menyalip dan mengadang korban lantaran tak terima dengan aksi adu klakson itu.
"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.
• Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Rekannya, Kecelakaan karena Dijambret, Ternyata Positif Covid-19
Pengemudi ojol bernama Mulyadi itu tak melawan ketika ditendang hingga terjungkal.
Pelaku lalu pergi begitu saja.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet di tangan kirinya.
Tak hanya itu, korban juga merasakan sakit pada bagian rusuk akibat ditendang oleh tersangka menggunakan kaki kanan.
Sempat ancam akan menembak korban
Bukan hanya menendang, rupanya pelaku juga mengancam akan menembak pengemudi ojol itu.
"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," ungkap dia.
Polisi menegaskan, AK bukan merupakan oknum atau aparat. Ia adalah seorang pekerja swasta.
"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.
Positif narkoba
Lebih mengejutkan lagi, rupanya AK positif menggunakan narkotika.
Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi.
• Akui yang Kesusahan karena Wabah Corona Bukan Cuma Ojek Online, Aksi Driver Ojol Ini Tuai Pujian
Aksi penganiayaan dan pengancaman itu terjadi karena pelaku di bawah pengaruh narkotika.
"Berdasarkan hasil cek urine, tersangka positif mengkonsumsi zat methamphetamine dan amphetamine atau narkotika," kata Kapolres.
Rumah pelaku sempat digeruduk
Rupanya peristiwa penganiayaan pengemudi ojol itu memancing kemarahan rekannya.
Sekitar 500 pengemudi ojol yang ada di Pekanbaru menggeruduk rumah pelaku di Jalan Legasari, Kecamatan Tangkereng Selatan, Bukitraya, Pekanbaru, Riau.
Massa melempari kaca jendela bagian depan rumah serta merusak kaca spion mobil yang terparkir di halaman rumah.
Mereka marah dan meminta pertanggungjawaban pelaku lantaran tak terima rekannya diperlakukan demikian.
Pelaku pun dibawa ke Mapolres Pekanbaru.
"Ratusan pengemudi ojol mendatangi rumah terduga pelaku, karena tidak terima rekan seprofesinya menjadi korban dugaan tindak kekerasan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda.
Massa datangi Mapolres
Massa pengemudi ojol yang belum puas kemudian menggeruduk Mapolres Pekanbaru untuk meminta pelaku diproses hukum secara tuntas.
• Driver Ojol Asal Malang yang Mirip Ji Chang Wook Jadi Selebgram Dadakan, Panen Rezeki Endorse
"Kedatangan para pengemudi ojol dapat kita atasi dan diberikan pencerahan oleh Bapak Kapolresta Pekanbaru (Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya). Setelah itu, mereka memahaminya dan membubarkan diri. Untuk terduga pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan," jelas Budhia.
Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga massa membubarkan diri.
Jadi tersangka
Polisi akhirnya menetapkan AK (23) sebagai tersangka kasus penganiayaan pengemudi ojol Mulyadi.
Pelaku AK ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum.
AK dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Polisi juga akan memproses kasus lainnya, lantaran pelaku juga terbukti dalam pengaruh narkotika. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Lengkap Pengemudi Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Berawal Adu Klakson, Pelaku Terpengaruh Narkoba
dan di Tribunnews.com Viral Driver Ojol Ditendang hingga Terjungkal, Pelaku Ancam Tembak Korban, Hasil Tes Positif Narkoba