TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video menjadi viral di media sosial.
Universitas Lancang Kuning atau Unilak di Pekanbaru, Riau, dituduh membuang skripsi para mahasiswa.
Bundelan skripsi tersebut dibuang dan berserakan di halaman kampus.
Setelah viral, pihak universitas dikritik oleh netizen.
Netizen menilai hal tersebut sangat berlebihan untuk dilakukan.
Hingga pada Sabtu, 4 Juni 2020, pihak kampus buka suara.
• Viral Mahasiswi Cantik Kerjakan Skripsi Meski Positif Corona, Foto-fotonya di Ruang Isolasi Viral
• ROCKY GERUNG Bongkar Rahasia Lama Dian Sastro Saat Kuliah, Gosip Ini Berhembus Saat Bikin Skripsi
Rektor Unilak, Dr Junaidi mengucapkan permintaan maaf.
Pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut sudah diberi sanksi.
Kepala perpustakaan langsung diberhentikan dari jabatannya.
"Kemudian, sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan
Dan diambil alih langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik," kata Junaidi dalam klarifikasi secara tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
Junaidi lalu menjelaskan, skripsi-skripsi tersebut hendak dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
Kondisi skripsi tersebut juga telah rusak dan merupakan skripsi lama.
Selain itu, saat ini Unilak tengah merintis program tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital.
"Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa," sebut Junaidi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 12 detik beredar luas di masyarakat.
Tampak seseorang dari lantai dua gedung kampus membuang skripsi dari jendela.
Sementara itu, seorang laki-laki di bawah gedung sedang mengumpulkan bundel skripsi yang bertumpuk ke dalam karung berukuran besar.
Sejumlah skripsi pun terlihat rusak dan lembaran kertas berserakan di rumput pekarangan kampus.
VIRAL Cover Skripsi Hak Istimewa Luhut
Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto.
Foto tersebut memperlihatkan sebuah cover proposal skripsi.
Satu hal yang mencuri perhatian adalah judul dari proposal tersebut.
Di proposal itu tertulis "Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan di Setiap Kebijakan Negara Dalam Perspektif Hukum Tata Negara".
Dalam foto yang beredar, tercantum nama seorang mahasiswa yang membuat proposal skripsinya.
Begitu juga dengan logo Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Mengenai hal ini, Dekan Fakultas Hukum Unsoed Ade Maman Suherman angkat bicara.
Ia menegaskan, baik tangkapan layar ataupun foto yang beredar di berbagai platform media sosial bukan lah sebuah proposal skripsi.
"Screenshoot/foto/gambar adalah cover dari tugas terstruktur mata kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH)," kata Ade melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Ade menjelaskan, tugas itu sebagai latihan menyusun proposal skripsi.
Tugas dikumpulkan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) yang menurut kalender akademik resmi Unsoed baru akan digelar pada tanggal 13-14 April.
"Sampai saat ini tugas tersebut belum diserahkan dan belum diterima oleh dosen pengampu mata kuliah MPPH. Dipastikan dosen pengampu tidak akan menerima dan menyetujui topik tersebut," ujar Ade.
Menurut Ade tugas tersebut dibuat oleh mahasiswa angkatan 2017 dan telah memeroleh 95 SKS.
Sedangkan persyaratan pengajuan proposal skripsi adalah 115 SKS.
"Unggahan screenshoot/foto/gambar yang telah beredar dalam timeline pribadi mahasiswa tersebut dilakukan atas inisiatif mahasiswa bersangkutan," kata Ade.
Ade mengatakan, penulisan naskah akademik berdasarkan kebebasan akademik.
Namun, harus tetap menjunjung tinggi etika bangsa lndonesia dan tidak mengarah pada ranah personal.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Skripsi Dibuang di Halaman Kampus, Rektor Unilak Minta Maaf, Kepala Perpus Dipecat dan di Kompas.com dengan judul "Viral Cover Proposal Skripsi "Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan" Berlogo Unsoed, Ini Penjelasan Dekan".
Dan di Tribunnews.com, VIRAL Bundelan Skripsi Mahasiswa Dibuang dari Lantai Dua di Unilak, Pihak Kampus Pecat Kepala Perpus