TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Artis berusia 36 tahun ini menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga setelah menuduhnya berzina dan melakukan penggerebekan.
Berkas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga pada 18 November 2018.
Vicky Prasetyo kala itu menggerebek kediaman sang mantan istri yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
• SINDIRAN Pedas Fiki Alman Rekan Angel Lelga untuk Vicky Prasetyo: Jangan Nangis Bro, Malu Sama Anak!
• Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo, Gerebek Angel Lelga, Kini Jadi Tersangka, Ini Alasan Penahanannya
Tak sendirian, Vicky Prasetyo juga membawa kuasa hukum, ketua RT setempat, pihak kepolisian, hingga media ketika menggerebek rumah Angel Lelga.
Saat melakukan penggerebekan, Vicky Prasetyo masih berstatus sebagai suami Angel Lelga.
Hanya saja mereka sudah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian.
Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan melakukan perzinahan dengan Fiki Alman.
Fiki Alman sendiri merupakan pria yang saat itu ada di kamar Angel Lelga ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
Tak terima dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga balik melaporkan mantan suaminya ini.
Pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti melakukan perzinahan dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.
Hingga akhirnya kini Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berikut deretan fakta terkait penahanan Vicky Prasetyo.
1. Jalani protokol kesehatan
Resmi ditahan di Rutan Salemba, Vicky Prasetyo menjalani protokol kesehatan terkait pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani.
• Gerebek Istri, Kakaknya Malah Dipenjara, Adik Vicky Prasetyo Murka: Hukum Tuhan Tidak Akan Tertukar
• VISUM Angel Lelga Tak Terbukti Hubungan Badan dengan Viky Alman Penyebab Vicky Prasetyo Dipenjara?
"Tentu, protokol Covid-19 tetap dilakukan oleh Rutan tentunya dalam menerima tahanan baru atau titipan tahanan pasti ada protokol kesehatannya, pasti ada," kata Andhi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020), seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Kompas.com.
Mengenai ruang tempat Vicky Prasetyo ditahan juga sempat dibahas.
Andhi Arhdani mengatakan bahwa keputusan Vicky Prasetyo bakal dipisahkan dengan tahanan lain hanyalah persoalan teknis.
Ia hanya bisa memastikan kalau pihak Rutan Salemba akan tetap menerapkan protokol kesehatan dan new normal.
"Kalau dipisahkan atau tidak itu teknisnya Rutan Salemba, nanti boleh dikonfirmasi di sana. Tapi pasti protokol kesehatan, protokol new normal tentunya pasti dilaksanakan," ucap Andhi Arhdani.
2. Memohon agar tak ditahan
Andhi Arhdani menuturkan kalau Vicky Prasetyo sempat memohon agar tak ditahan.
Namun keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah bulat untuk menahan mantan suami Angel Lelga atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Andhi Arhdani pun meminta pihak Vicky Prasetyo untuk menghargai keputusan JPU.
"Pasti (memohon), karena memang mau ditahankan, pasti. Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum, jadi mohon dihargai," ucap Andhi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Kendati demikian, Andhi Arhdani masih memiliki hak untuk menjadi tahanan kota.
Namun sayang, hal tersebut belum bisa diputuskan dalam waktu dekat.
"Pasti, karena itu hak, itu hak nya Pak Vicky untuk melakukannya, punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," jelas Andhi Arhdani.
3. Kondisi psikologi memprihatinkan
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, membeberkan kondisi kliennya.
Menurut penuturan Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo sempat mempertanyakan penahanannya.
Hal itu disampaikan Ramdan seusai Vicky Prasetyo dibawa pihak kejaksaan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020).
• 6 Kontroversi Vicky Prasetyo: Menipu Zaskia Gotik, Gerebek Angel Lelga, hingga Kini Resmi Ditahan
• PLONG! Vicky Prasetyo Dijebloskan ke Penjara, Angel Lelga Langsung Ngopi, Tulis Sabar Berbuah Manis
Vicky Prasetyo mencoba membela diri dengan mengatakan kalau ia kala itu hanya ingin mempertahankan harga dirinya sebagai suami.
"Apakah salah bro ketika bicara sebagai suami mempertahankan harga diri gue? Ketika gue melihat istri, gue menemukan istri gue di dalam satu kamar bareng dengan laki-laki lain? Gimana perasaan gue?'," ungkap Ramdan Alamsyah menirukan percakapan kliennya.
Ramdan Alamsyah juga menyebut kalau kondisi psikologis Vicky Prasetyo saat ini sangat memprihatinkan.
Kendati demikian, Vicky Prasetyo mencoba menjalani proses hukum yang sedang menjeratnya.
"Dia benar, tapi hari ini dipersalahkan dan diproses secara hukum, makanya dijalani saja," ujar Ramdan Alamsyah.
4. Titip pesan ke adik
Ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020) Vicky Prasetyo terpaksa harus meninggalkan anak-anaknya.
Hampir empat jam mengurus administrasi di ruang seksi tindak pidana hukum, Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keluar dari gedung, artis pemilik nama lahir Hendrianto ini hanya menunduk.
Matanya pun tampak sembab.
Vicky Prasetyo memilih untuk diam dan tak menanggapi pertanyaan dari para awak media.
Hingga akhirnya Vicky Prasetyo menghampiri sang adik dan menitipkan sebuah pesan.
Ia berpesan pada sang adik, bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama ia ditahan.
"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke mobil tahanan Kejaksaan. (TribunNewsmaker.com/Ninda)
dan di Tribunnews.com Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Sempat Memohon Agar Tak Ditahan, Kondisi Psikologis Memprihatinkan