Ditahan karena Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Benar atau Salah, Semua Dibuktikan di Pengadilan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Prasetyo

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan presenter Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Saat ditanya mengenai hal ini, Vicky mengaku ikhlas.

Vicky mengatakan, dirinya siap secara mental untuk menjalani proses hukum di meja hijau di kemudian hari.

"Walaupun ini posisinya belum inkrah secara putusan, tapi gue sudah distatuskan sebagai tersangka yang akan menjadi terdakwa," ucap Vicky dalam kanal YouTube Rans Entertainment, dikutip Kamis (9/7/2020).

"Gue ikhlas, gue akan menghadapi ini," imbuhnya.

Pihak kejaksaan menahan Vicky setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Deretan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo: Bertengkar di Usia 12 Tahun Hingga Pencemaran Nama Baik

Kronologi Lengkap Kasus Vicky Prasetyo & Angel Lelga: Berawal dari Penggerebekan, Berakhir Penahanan

Kini Ditahan, Vicky Prasetyo Berharap Kasusnya Tak Jadi Percontohan: Karena yang Dihukum Suaminya

Vicky Prasetyo. (Kolase TribunNewsmaker - YouTube TransTV Official dan KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDU)

Meski begitu, pemilik nama lahir Hendrianto itu masih bisa menyelamatkan dirinya sendiri di dalam persidangan.

"Benar atau salah, semua akan dibuktikan dalam proses pengadilan," ujar Vicky.

"Kita kan (ada) azas praduga tak bersalah sebelum dalam proses hukum atau ketetapan putusan yang inkrah belum ditetapkan dia bersalah atau tidak," kata Vicky.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan Vicky pada Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan.

Tak Berhenti di Vicky Prasetyo, Angel Lelga Akan Polisikan yang Lain, Ada Mantan Mertua & Rekan Band

Kasus pencemaran nama baik Angel Lelga bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky bersama hukumnya saat itu, Salahudin Pakaya.

Mereka bersama keluarga Vicky dan para saksi menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.

Ia melakukan hal tersebut karena Angel tengah bersama seorang pria bernama Fiki Alman.

Pada hari yang sama, Vicky melaporkan Angel dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Angel Lelga dituduh melanggar Pasal 284 yaitu tentang perzinaan.

Suaranya Bergetar Vicky Prasetyo Ungkap Pesan ke Raffi Sebelum Ditahan: Gue Segera Dieksekusi

Tak mau kalah, Angel Lelga pun melaporkan balik suaminya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 14.43 WIB.

Kala itu, Angel didampingi oleh kuasa hukumnya, I Nyoman Ade Peri.

Diwakili Nyoman, Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumahnya, pada Senin (19/11) dini hari.

Pasal yang digunakan Angel Lelga yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Pada bulan Desember 2018, hasil gelar perkara dan visum yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan menunjukkan bahwa Angel dan Fiki Alman tidak terbukti melakukan zina.

POPULER 4 Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Psikologis Memprihatinkan & Memohon Agar Tak Ditahan

Keduanya tidak terbukti melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan oleh Vicky Prasetyo.

Walhasil, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky.

Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Penahanan ini mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

POPULER 6 Kontroversi Vicky Prasetyo, dari Tipu Zaskia Gotik, Grebek Angel Lelga, Kini Resmi Ditahan

"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Ramdan mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikhlas Ditahan, Vicky Prasetyo: Gue Akan Hadapi Ini".

BACA JUGA :  di Tribunnews.com dengan judul Ditahan karena Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Gue Ikhlas akan Menghadapi Semua Ini.