Ibu di Padang Tega Menjual Bayinya Sendiri karena Tak Tahu Siapa Ayahnya, Terancam 15 Tahun Penjara
F menjual sang bayi lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari anaknya itu. Kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial F tega menjual anak kandungnya sendiri.
Ibu asal Padang, Sumatera Barat tersebut menjual bayinya karena faktor ekonomi.
Selain itu, ia juga menjual sang bayi lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari anaknya itu.
Kini F harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Kepada polisi, F mengaku ingin anaknya diadopsi oleh orang lain.
• Detik-detik Ibu Melahirkan Bayi 3,4 kg Tanpa Hamil, Setiap Bulan Haid, Ini Penjelasan Ilmiahnya
• Viral Ibu Melahirkan Bayi Tanpa Merasa Hamil & Tetap Mens, Kenali Gejala Kehamilan Samar yang Langka

"Selain faktor ekonomi, pelaku juga tidak mengetahui siapa ayah dari anaknya tersebut.
Makanya pelaku ingin anaknya tersebut diadopsi orang lain.
Cuma caranya salah dalam mencari mengadopsi anaknya tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Wanita F saat ini sudah mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, anak tersebut dijual karena tidak mampu membayar uang persalinan.
Pelaku terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain untuk diadopsi serta membayarkan biaya persalinannya,” ujarnya.
Andi menjelaskan, setelah mendapat informasi mengenai ibu yang diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya, polisi langsung melakukan penyelidikan.
• TEGA Buang Bayinya Hingga Digigit Anjing Sampai Hancur, Wanita 20 Tahun Ini Ditangkap: Saya Malu
• Kronologi Lengkap Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Sang Ibu Panik karena Melahirkan di Toilet
“Setelah dilakukan penyelidikan,