Setelah di-DO Unair, Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kapuas, Kini Diperiksa Polisi
Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang ditangkap di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Gilang ditangkap setelah polisi membentuk tim gabungan, yakni dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Penangkapan Gilang ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky.
Iptu Arif Risky menjadi pemimpin langsung operasi penangkapan pelaku.
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga itu ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
• Update Kasus Gilang Fetish Jarik, Di-DO dari Kampus, Orangtua Pasrah, Korban Lain Ungkap Fakta Baru
• Viral Karena Kasus Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus Di-drop Out Universitas Airlangga

Sebelumnya, Gilang sempat menjalani rapid test Covid-19.
Tes dilakukan di RSUD Kapuas pada Jumat pagi.
Hasilnya juga sudah keluar yakni dinyatakan nonreaktif.
Setelah menjalani rapid test, Gilang kemudian diterbangkan ke Surabaya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Gilang sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya.
Di sana ia akan menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya.
Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Arif.
Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah menerima tiga laporan terkait pelecehan seksual fetish kain jarik.