Update Tes SKB CPNS Formasi Tahun 2019, BKN : Peserta Dapat Mengikuti di Tempat Terdekat

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2019

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memberikan update terbaru terkait pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

BKN menentukan, ujian tersebut dapat dilaksanakan di tempat terdekat bagi calon peserta.

Kebijakan ini berlaku bagi peserta yang ada baik di dalam maupun luar negeri.

Keputusan tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019, peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ujar Bima dikutip dari siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).

MULAI BESOK Pengumuman Jadwal Ujian SKB CPNS 2019, Simak Cara Cek Waktunya Setelah Memilih Lokasi

Diumumkan 18 Agustus 2020, Simak Cara Cek Jadwal Ujian SKB CPNS 2019 Setelah Memilih Lokasi

Tahun Ini Tak Dibuka Seleksi CPNS, Menpan RB: Nanti 2021, dengn Formasi yang Terbatas

Ilustrasi tes SKB CPNS 2019 (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

Keputusan tersebut juga didasari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.

Hal tersebut berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020.

Jumlah itu meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN yang terdiri dari 51 instansi pusat sebanyak 44.631 peserta dan 456 instansi daerah sebanyak 253.311 peserta.

Sudah Tak Bisa Ganti Lokasi Ujian SKB CPNS 2019, Bagaimana Jika Belum Daftar Ulang, Bisa Lanjut Tes?

Sementara untuk instansi pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.

Adapun untuk peserta di luar negeri, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Rencananya, BKN dan Kemenlu menyiapkan 20 titik lokasi untuk pelaksanaan SKB di luar negeri.

Ke-20 titik tersebut tersebar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.

"Untuk memastikan pelaksanaan SKB tilok luar negeri dapat berjalan optimal dan terjaga akuntabilitasnya, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di tilok yang sudah ditetapkan," ucap dia.

Adapun keputusan tersebut juga merupakan hasil rapat dengan Kementerian Luar Negeri yang digelar secara virtual pada Selasa (18/8/2020).

Dalam rapat juga hadir seluruh perwakilan Kantor Regional (Kanreg) BKN, untuk membahas rangkaian persiapan pelaksanaan SKB di sebaran tilok yang disusun berdasarkan pilihan peserta, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebelumnya,  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, para peserta SKB CPNS 2019 tidak diwajibkan membawa hasil rapid test ke lokasi seleksi di wilayah masing-masing.

"Tidak ada kewajiban membawa hasil rapid test, tetapi kalau ada instansi yang kemudian meminta peserta yang ikut ujian SKB membawa hasil rapid test itu boleh saja," kata Suharmen dalam media briefing, Rabu (5/8/2020).

Suharmen juga mengatakan, bagi peserta yang tetap melakukan rapid test dengan hasil reaktif tidak boleh digugurkan dari seleksi SKB CPNS.

MULAI BESOK Pengumuman Jadwal Ujian SKB CPNS 2019, Simak Cara Cek Waktunya Setelah Memilih Lokasi

"Saya sampaikan bahwa dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB, kalau reaktif hasil tesnya, tidak boleh digugurkan."

"Jadi tidak ada orang yang digugurkan akibat Covid-19, ini poin pentingnya," ujar dia.

"Kenapa? Karena Covid-19 ini kan bukan karena keinginan dia."

"Orang-orang seperti ini harus tetap diberikan kesempatan agar bisa ikut ujian," sambungnya.

Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan, bagi peserta yang hasil rapid test reaktif, maka pihak panitia meminta rekomendasi dari tim kesehatan, apakah peserta tersebut bisa melakukan ujian di lokasi khusus yang sudah ditentukan.

Selain itu, Suharmen mengatakan, apabila peserta positif Covid-19 dan dalam kondisi isolasi mandiri, maka peserta tetap bisa melakukan seleksi SKB CPNS dengan pengawasan panitia melalui aplikasi Zoom.

"Jadi tidak serta merta kita gugurkan, tetapi akhirnya meminta rekomendasi Kemenkes dan dituangkan dalam berita acar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Penyelenggaran SKB harus mendapat persetujuan dari Gugus Tugas daerah masing-masing sesuai Surat Edaran (SE) BKN Nomor 17 tahun 2020.

Diumumkan 18 Agustus 2020, Simak Cara Cek Jadwal Ujian SKB CPNS 2019 Setelah Memilih Lokasi

Suharmen menyebut, protokol kesehatan yang harus disiapkan penyelenggara antara lain tempat cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, penyelenggara harus memastikan tempat ujian SKB sudah steril dengan penyemprotkan cairan disinfektan.

“Penyelenggara seleksi harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer kemudian menyemprotkan cairan disinfektan, menggunakan thermometer infrared untuk pengecekan suhu tubuh peserta,” ujarnya.

Sementara, untuk peserta yang kondisi tubuhnya sama atau lebih besar dari 37,3 derajat celcius akan dilakukan pengecekan berulang dengan interval 5 sampai 10 menit.

Kendati demikian, perserta itu tetap diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

Namun, dipisahkan dengan peserta yang lain.

Selain itu, pengantar dan orangtua peserta dilarang untuk masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Untuk menjaga transparansi dari hasil ujian, nilainya akan di siarankan secara streaming melalui sosial media BKN.

Sehingga semua peserta bisa mengikuti nilai atau skor yang diperoleh.

Terakhir, sistem kehadiran peserta, yang sebelumnya menggunakan tanda tangan basah, saat ini diubah menjadi sistem kehadiran digital. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes SKB Saat Pandemi, BKN Sebut Peserta Dapat Ikut di Tempat Terdekat".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Update Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019, BKN : Peserta Dapat Mengikuti di Tempat Terdekat.