Viral Anak 5 Tahun Dijambret di Depan Rumah, Polisi: Pelaku Menarik Kalung Emas yang Dipakai Korban
Terlihat seorang pelaku pencurian dan kekerasan yang nekat mencuri sebuah kalung emas milik seorang anak berumur lima tahun.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan oleh beredarnya sebuah video.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bandungtalk.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pelaku pencurian dan kekerasan yang nekat mencuri sebuah kalung emas milik seorang anak berumur lima tahun.
Perisitiwa ini terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Dalam keterangan video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Riung Bandung.
Sementara pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Saluyu XVI B, Kelurahan Cipamokolan Kecamatan Rancasari.
• RIZKY BILLAR Terlanjur Viral dan Terkenal, Padahal Aslinya yang Ditinggal Nikah Dinda Hauw Sosok Ini
• VIRAL Sosok PNS Nangis Bersimpuh Kaki Bupati Aceh Utara Minta Istrinya Diangkat jadi Tenaga Honorer
• Curhatan Ibu Viral, Anak Gadis yang Baru 14 Tahun Dibawa Kabur Duda 3 Anak, Dihamili & Kini Hilang
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rancasari Ipda Dedi Sutisna.
Ia mengatakan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Selasa (18/6/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu anak kecil berumur lima tahun yang mengenakan kalung emas seberat kurang lebih 3 gram itu tengah bermain sepeda di depan rumahnya.
Tak lama berselang, pelaku yang saat itu tengah nongkrong melihat di depan rumah anak tersebut.
Ia kemudian turun dari motornya.
• POPULER Kabar Gloria Hamel, Paskibraka Viral karena Masalah WNA, Intip Penampilannya Sekarang!
Pelaku lalu menghampiri korban dan merebut paksa kalung anak itu.
Setelah berhasil mendapatkan kalung korban, pelaku melarikan diri.
"Pelaku menarik kalung yang dipakai oleh anak berusia 5 tahun sedang bermain sepeda, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," kata Dedi yang dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2020).
Atas perisitiwa tersebut, kata Dedi, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,2 juta.