TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita berinisial AF (24) di Jambi tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial EF (51).
AF tega menyiramkan air panas ke wajah sang ibu.
Perbuatan keji itu ia lakukan lantaran kesal dengan sang ibu.
Akibat dari perbuatannya, EF pun mengalami luka di jawah.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Korban yang kesehariannya berjualan pempek itu tidak terima dengan perbuatan anaknya.
• Marak Pernikahan Anak saat Pandemi, Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah
• Heboh Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi, Polda: Tangan Petugas Tak Sengaja Membentur Muka Korban
Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim (PPA) Polresta Jambi Ipda Vani membeberkan terkait kasus ini.
Diungkapkan Vani, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi karena pelaku tidak terima dinasihati korban.
Pelaku kesal karena tidak mendapat restu saat hendak kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya.
Keduanya juga sering bertengkar.
"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut.
AF tidak terima dinasihati oleh Ibunya,
mungkin sudah terlalu kesal,
dia nekat menganiaya Ibunya," kata Vani.
Kronologi kejadian
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) pagi.
Saat kejadian itu, korban atau EF diketahui berada di kamar mandi dan sedang memilih baju untuk dicuci.
Sedangkan pelaku atau AF sedang memasak air untuk membuat teh tarik.
Namun, diduga karena masih dendam dengan korban atas perselisihan sebelumnya,
pelaku tiba-tiba membawa air panasnya itu dan langsung menyiramkan ke wajah korban.
• Anak Usia 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung & Dibantu Pacar, Korban Dicubit, Dipukul hingga Patah Tangan
Sontak korban terkejut dan meronta kesakitan akibat luka yang dideritanya.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban akhirnya melaporkan anaknya ke polisi.
Kini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Jambi.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kasus Lain: Pelajar Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap
Nasib malang dialami seorang pelajar berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, ia mengalami babak belur akibat diduga dianiaya oleh aparat polisi.
Menurut keterangan paman korban Abdul Karim, kasus penganiayaan itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) dini hari.
Saat kejadian itu, keponakannya diketahui sedang melintas di Jalan Ujung, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Pada saat bersamaan, diketahui sedang terjadi tawuran antar kelompok pemuda.
Karena panik melihat peristiwa itu, korban berusaha menghindari lokasi tersebut saat polisi mulai melakukan pembubaran.
• Ibu Muda di Palembang Dianiaya Suami Sampai Memar, Keluhkan Penghasilan Suami hanya Rp 50 Ribu
Namun naas, saat akan pergi meninggalkan lokasi itu korban justru tertangkap polisi.
Keponakannya itu dianggap bagian dari pelaku tawuran.
"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm.
Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," kata Karim saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Setelah itu, korban juga masih digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Selama di kantor polisi itu, lanjut dia, keponakannya tersebut juga dipaksa mengakui kesalahan yang tidak dibuatnya.
Terkait luka di sekujur tubuhnya, korban, kata Karim disuruh mengaku kepada orangtuanya akibat terjatuh.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasanmu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak.
Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau begitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.
Penjelasan polisi
Sementara Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay saat dikonfirmasi mengaku, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Propam Polda Sulsel.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban juga sudah dimintai keterangan langsung oleh penyidik dari Propam.
"Silakan konfirmasi ke Propam. Ditangani Propam. Itu Kasus tawuran. Jadi konfirmasi ke Propam. Kami diambil keterangan dulu yah," ujar Andriany.
Terkait dengan dugaan kasus penganiayaan dan salah tangkap itu, pihak keluarga korban berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Menyiram Wajah Ibunya dengan Air Panas, Polisi: Pelaku Tak Terima Dinasihati" dan "Kronologi Pelajar Babak Belur Dianiaya Polisi, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap"
dan di Tribunnews Anak di Jambi Tega Siram Wajah Ibu Kandungnya dengan Air Panas, Kesal karena Tak Dapat Restu