Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Update BLT Rp 600.000 : Tahap II Segera Meluncur Hingga Penyebab Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020)

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pencairan pertama sendiri sudah dilakukan mulai 27 Agustus 2020 kemarin.

Total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Ia menjelaskan, pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.

Artinya, masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

• BLT Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur, 3 Juta Nomor Rekening Pekerja Sudah Diserahkan ke Kemnaker

• JANGAN TERLEWAT! BLT Rp 600 Ribu Tahap II Siap Meluncur, Pastikan Syarat & Nomor Rekening Anda Benar

• Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Paling Lambat

Beredar bukti SMS notifikasi BLT Rp 1,2 juta sudah cair hari ini, Kamis (27/8/2020) (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover)

Tahap pertama subsidi gaji karyawan, lanjut Ida, pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta.

Sementara total subsidinya sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.

Pencairan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut update terkait BLT Rp 600.000 tersebut:

Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Pegawainya

Jadwal Paling Lambat Pencairan Tahap I

Ida sendiri menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.

"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Syarat Memperoleh Subsidi Gaji

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Tahap II Segera Meluncur

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah (Tribun Kaltim)

Sementara subsidi gaji pekerja yang masuk tahap kedua akan segera meluncur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.

Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

• Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Kemenkop Minta Pelaku Usaha Segera Daftar, Ini Syaratnya

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "

"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.

Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.

Apa saja?

Simak yuk!

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

• Tidak Dapat BLT Rp 600 Ribu? Coba Peruntungan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 6, Ini Cara & Syarat

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS). 

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pemerintah cairkan bertahap

Ilustrasi (hai.grid.id)

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

• BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Cair! Ini Cara Cek via SMS, Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. 

(TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update BLT Rp 600 Ribu: Tahap II Segera Meluncur Hingga Penyebab Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair.