Deretan Fakta Kasus Narkoba yang Menyeret Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat, Sempat Berhenti Konsumsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaka Hidayat eks drumer Band BIP (baju oranye membawa mic) dihadirkan Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020) pagi.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta penangkapan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.

Jaka Hidayat ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ditangkapnya Jaka Hidayat menambah daftar deretan artis yang tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu.

Jaka Hidayat pun diamankan terkait kasus ini.

Musisi Berinisial JH Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Kabarnya Baru Saja Merilis Lagu

4 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Dwi Sasono, Didakwa 2 Pasal Alternatif, Widi Mulia Tak Hadir

Jumpa pers terkait penangkapan eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020) (Dokumentasi Humas Polres Jakarta Utara)

Ia juga mengakui perbuatannya.

Sang musisi pun meminta maaf.

Polisi telah merilis kasus tersebut pada Jumat (5/9/2020) di Polres Metro Jakarta Utara.

Berikut fakta tertangkapnya Jaka Hidayat seperti dirangkum Kompas.com.

1. Temukan 0,34 gram sabu

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan menemukan barang bukti sabu dari tangan Jaka Hidayat.

Dari penggledahan, Budhi menemukan sabu yang terdapat dalam klip satu plastik seberat 0,34 gram.

“Barang bukti yang kita dapatkan (sabu seberat) 0,34 gram," kata Budhi Herdi.

Tak hanya itu sabu, polisi juga menyita dua telepon genggam dari Jaka Hidayat.

Atas perbuatannya, Jaka Hidayat disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

2. Positif metamfetamin

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait Jaka Hidayat, Kombes Pol Budhi Herdi menyebut eks drummer BIP ini positif mengunakan narkoba berjenis sabu atau metamfetamin.

Hal itu diketahui setelah melakukan tes urine terhadap Jaka Hidayat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara,

kedua tersangka positif metamfetamin atau sabu-sabu," kata Budhi.

3. Ungkap alasan gunakan sabu

Jaka Hidayat mengungkap alasan ia menggunakan barang haram narkoba berjenis sabu. Jaka berujar keinginannya menggunkan sabu hanya untuk kerinduannya saja.

"Saya waktu itu cuma kangen-kangen saja,

karena waktu itu sudah berhenti," kata Jaka Hidayat.

Meski demikian, Jaka mengakui kesalahannya telah menggunakan barang haram tersebut.

Ia juga meminta maaf dan memberikan pesan kepada masyarakat yang masih menggunakan narkoba.

“Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan menggunakan lagi," tutur Jaka Hidayat.

"Apalagi, teman-teman yang masih menggunakan (narkoba),

tolong berhenti, ini tidak baik dan saya akan lebih baik," tambah Hidayat.

4. Pernah berhenti narkoba dan kembali aktif menggunakan beberapa bulan ini

Memulai narkoba sejak 2020 silam, Jaka Hidayat rupanya sempat berhenti menggunakan narkoba.

Namun dalam beberapa bulan ini, eks drummer BIP ini kembali aktif menggunakan sabu.

“Sejak 2002 menggunakan narkotika jenis sabu,

namun sempat berhenti dan mulai aktif lagi sekitar dua bulan yang lalu," kata Budhi.  (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Tertangkapnya Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat karena Narkoba "

dan di Tribunnews Deretan Fakta Kasus Narkoba Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat: Akui Sempat Berhenti hingga Rindu Memakai